TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Turis Nyambi Jadi Pekerja

Kemlu, Panggil Para Dubes

Laporan: AY
Jumat, 02 Juni 2023 | 11:35 WIB
Anghota Komisi I DPR Christina Ariyani. Foto ; Ist
Anghota Komisi I DPR Christina Ariyani. Foto ; Ist

JAKARTA - Kalangan senayan miris dengan semakin maraknya Warga Negara Asing (WNA) yang ‘nyambi’ bekerja di Bali. Pemerintah pun diminta segera menindak turis-turis nakal ini.

Anggota Komisi I DPR Christina Aryani menilai, banyaknya WNA menyalahgunakan visa kunjungan wisata menunjukkan kurang tegasnya penerapan aturan dan pengawasan terhadap para wisatawan asing. Jika hal ini terus berlanjut, bukan tidak mungkin Bali akan terus diserbu para WNA yang ingin menetap dan mencari penghidupan.

“Bali hari ini bukan saja tem­pat wisata bagi para turis, tetapi tempat mereka mencari uang. Selain menabrak aturan keimigrasian, turis ini mengambil alih lapangan pekerjaan yang bisa dikerjakan warga lokal. Padahal, WNA ini bukan special skill. Ini sungguh disayangkan,” ujar Christina, kemarin.

Dari berbagai temuan di la­pangan, lanjutnya, ditemukan tak sedikit WNA yang melaku­kan pekerjaan rental kendaraan, salon, fotografer dan jenis peker­jaan lain yang banyak dikerjakan warga setempat.

“Bukan tidak menginginkan investasi luar masuk, kita justru sangat mendukung, tentunya sesuai regulasi yang ada. Isu kita lebih terkait pekerjaan-peker­jaan yang dirambah WNA yang sesungguhnya bisa dikerjakan warga kita,” sambung Christina.

Atas dasar itu, Christina men­dorong agar masalah di Bali ini menjadi perhatian serius dari Ke­menterian Luar Negeri (Kemlu).

“Panggil duta besar (dubes) agar mengeluarkan semacam im­bauan larangan bekerja tanpa izin untuk warga negaranya di Indo­nesia khususnya Bali,” tegasnya.

Kebijakan ini untuk memas­tikan WNA yang berkunjung ke Indonesia benar-benar merupak­an wisatawan, bukan sebaliknya, nyambi bekerja sehingga menggeser mata pencaharian warga di Bali.

Menurutnya, persoalan WNA yang nyambi bekerja di Bali ini tidak hanya selesai pada urusan keimigrasian dan ketenagakerjaan, tetapi juga terkait diplomasi antarnegara.

Jadi, kami mendorong dua pihak bergerak, baik Pemerintah maupun otoritas negara asal WNA”, usulnya.

Christina mengingatkan, jika masalah WNA bekerja di Bali ini terus bergulir tanpa ada solusi, berpotensi mengganggu konteks kedaulatan negara. Apalagi makin banyak turis yang berulah, sehingga menimbulkan keresahan dan gesekan dengan warga lokal.

“Ini tidak sehat. Betul Bali tempat wisata dan siap menerima siapa pun, tetapi untuk kepentingan kedaulatan negara tetap harus kita jaga bersama,” tegasnya.

Hal senada dilontarkan ang­gota Komisi X DPR Andreas Hugo Parrera. Kemajuan pari­wisata di Bali tidak boleh mengabaikan rasa aman dan kenyamanan masyarakat Indonesia sendiri, khususnya warga Bali.

“Kita harus melindungi mar­tabat Indonesia, karena ini me­nyangkut pariwisata negeri,” tegas Andreas.

Karena itu, dia meminta agar pengawasan terhadap WNA harus semakin diperketat. Pemerintah Pusat harus bekerja sama dengan Pemerintah Daerah untuk memastikan pembenahan sistem pengawasan terhadap WNA di Bali benar-benar berjalan.

“Perlu ketegasan dan kedi­siplinan aturan wisatawan dari Pemerintah, sehingga wisatawan tetap merasa nyaman saat berada di Bali,” ucap anggota Fraksi PDI Perjuangan ini.

Andrea menuturkan, menjaga citra Bali perlu diawali dengan sikap responsif dari pihak berwajib. Pemerintah termasuk aparat juga harus bergerak cepat menindaklanjuti setiap laporan warga atas WNA yang menyimpang dari tujuannya ke Indonesia.

Karena itu, dia meminta WNA yang melanggar aturan ditindak tegas. Apalagi jika sikap dan perilakunya sudah meresahkan dan merusak.

“Kita punya aparat hukum, tegakkan saja aturan yang ber­laku. Siapa pun yang melanggar hukum, baik itu WNA maupun WNI di wilayah Republik Indo­nesia ini, ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku,” tu­turnya. (RM.id)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo