TangselCity

OLIMPIADE PARIS 2024

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Pemprov Banten Ambil Alih Pengelolaan Situ Cipondoh

Laporan: AY
Senin, 05 Juni 2023 | 20:00 WIB
Pj Gubernur Banten Al Muktabar saat menerima Kepala BPN Provinsi Banten Sudaryanto (tengah). Foto ; Ist
Pj Gubernur Banten Al Muktabar saat menerima Kepala BPN Provinsi Banten Sudaryanto (tengah). Foto ; Ist

SERANG – Pemprov Banten memastikan, akan mengambil alih pengelolaan Situ Cipondoh dari PT Griye Tritunggal Piksi, yang masa kerjasamanya akan habis pada akhir tahun 2023 ini.

Setelah 30 tahun dikelola swasta, aset Pemprov Banten itu akan dioptimalkan sepenuhnya untuk peningkatan tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Polemik pengelolaan Situ Cipondoh sudah lama terjadi, bahkan sejak Provinsi Banten melepaskan diri dari Provinsi Jawa Barat (Jabar) pada tahun 2000 silam, dimana kala itu posisi Situ Cipondoh sudah dalam penguasaan PT Griye Tritunggal Piksi.

Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, Pemprov Banten tidak akan memperpanjang kerjasama kontrak pengelolaan Situ itu dan akan dikelola langsung untuk kepentingan masyarakat, terutama masyarakat Kota Tangerang.

“Nanti kita lihat perkembangannya untuk menyesuaikan aspek regulasinya. Kita juga akan diskusikan teknisnya bersama BPN,” kata Al, seusai menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kantor Perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten yang baru di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Senin (5/6/2023).

Berdasarkan catatan, sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) Situ Cipondoh, berada di tangan PT Griya Tritunggal Paksi.

Hal ini terjadi, karena PT Griya Tritunggal Paksi bersama Pemprov Jawa Barat telah menandatangani kontrak sejak 1993, untuk masa kerja sama selama 30 tahun.

Sejak dibentuknya Provinsi Banten terpisah dari Provinsi Jawa Barat, ada sejumlah aset yang harus diserahkan ke Pemprov Banten, salah satunya adalah Situ Cipondoh.

Namun, penyerahan aset Situ Cipondoh ini baru dilakukan pada tahun 2007. Penyerahan aset ini memang sudah bermasalah, karena yang diserahkan hanya berupa sertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL).

Sementara, sertifikat HGB sudah berpindah tangan ke pihak ketiga, karena sudah menandatangani kontrak kerja sama dengan PT Griya Tritunggal Paksi.

Sementara, Kepala BPN Provinsi Banten Sudaryanto mengungkapkan, ada tiga hal yang menjadi fokus tugas yang diutamakan dalam waktu dekat.

Hal itu, sebagaimana amanah dari Mentri ATR/BPN Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto yakni reforma agraria, peningkatan program PTSL sengketa konflik dan reforma agraria.

“Saya akan melanjutkan program yang sudah dilaksanakan oleh Kepala BPN sebelumnya,” ujarnya.

Sementara, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti, saat dikonfirmasi belum bisa menyampaikan banyak hal.

“Itu nanti yah,” katanya singkat.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo