TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Pengamat Intelijen: Evaluasi Kepemilikan Senjata Dan Kaji Pendidikan Bintara

Oleh: OKT/AY
Selasa, 12 Juli 2022 | 12:15 WIB
Pengamat Militer dan Intelejen Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati. (Ist)
Pengamat Militer dan Intelejen Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati. (Ist)

JAKARTA - Kasus adu tembak sesama anggota polisi terjadi di rumah Kadiv Propam Polri, di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, kawasan Duren Tiga Jakarta Selatan, Jumat (8/7).

Insiden ini menewaskan Brigadir J, yang tertembus timah panas dari senjata Bhayangkara Dua (Bharada) E.

Pengamat Militer dan Intelijen Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati menilai, peristiwa itu harus dijadikan momentum untuk mengevaluasi soal kepemilikan senjata.

"Masalah kepemilikan senjata ini, dari dulu saya sudah desak Polri agar ditertibkan. Sekarang nampak bebas, bahkan sipil pun yang bukan pada jabatan layak punya senjata, bisa punya senjata," ujar Nuning, sapaan akrabnya, lewat pesan singkat, Selasa (12/7).

Diingatkan mantan anggota Komisi I DPR ini, polisi yang dalam penugasannya dilengkapi senjata, harus dipastikan memiliki kepribadian yang baik dan tidak emosional, sehingga cenderung menggunakan senjata secara tidak tepat.

Selain itu, Nuning menyebut, tindakan nekat Brigadir J yang berani masuk kamar istri Irjen Ferdy Sambo juga perlu didalami. Apakah kejiwaannya terganggu, atau ada masalah lain.

"Hal ini tentu bisa juga menjadi kajian pendidikan Bintara Polri agar bukan hanya kemampuan ketangkasan saja yang diajarkan tetapi latihan mental dan pembangunan karakter juga harus ditingkatkan," tuturnya.

Sementara terkait dengan peristiwa baru saja terjadi, polisi harus melakukan pendalaman. Semua pihak, harus diinterogasi. "Termasuk pihak Irjen pol S (Sambo). Bisa saja ada dendam pelaku," beber Nuning.

Selain itu, Nuning berpandangan, perlunya dibentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengusut kasus ini. "Agar bisa ketahuan apakah juga ada motif lain," tandasnya.

Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, Brigadir J disebut melakukan pelecehan terhadap istri jenderal polisi bintang dua itu. Hal itu berdasarkan keterangan istri Kadiv Propam dan Bharada E, yang menembak Brigadir J.

"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan, Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata,” ungkap Ramadhan, Senin (11/7).

Istri Kadiv Propam kemudian berteriak minta tolong. Teriakannya didengar Bharada E, yang merupakan pengawal di rumah Irjen Sambo.

Bharada E yang tengah berada di lantai atas, sekitar 10 meter dari sumber teriakan, segera turun. Melihat kedatangan Bharada E, Brigadir J yang merupakan sopir pribadi istri Kadiv Propam, panik.

"Pertanyaan Bharada E direspon oleh Brigjen J dengan melepaskan tembakan pertama kali kearah Bharada E," ungkapnya.
Dari hasil olah TKP, Brigadir J diduga melepaskan tembakan tujuh kali. Sementara Bharada E, lima kali. Brigadir J pun tewas terkena timah panas. (rm.id)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo