TangselCity

Ibadah Haji 2024

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Ular Sanca Seberat 35 Kg Ditangkap Warga Sedang Makan Kucing

Oleh: BNN/AY
Senin, 18 Juli 2022 | 17:25 WIB
Ular Sanca seberat 35 kg panjang 4 meter berhasil diamankan warga Ciujung Barat, Lebak. Foto : Istimewa
Ular Sanca seberat 35 kg panjang 4 meter berhasil diamankan warga Ciujung Barat, Lebak. Foto : Istimewa

LEBAK - Suasana menegangkan terjadi saat petugas Damkar dari Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebak saat mengevakuasi seekor ular sanca di kediaman salah seorang warga di Kampung Kaum Lebak, Kelurahan Muara Ciujung Barat, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. Pasalnya reptil dengan berat 35 Kilogram dan panjang 4 meter tersebut sesekali melakukan perlawanan. Penuh kesabaran dan ketelitian akhirnya petugas berhasil mengamankan dan membawanya ke BKSDA Banten.


Informasi yang dihimpun, penangkapan ular sanca jenis batik itu terjadi Minggu 17 Juli 2022 malam. Bermula saat petugas Damkar mendapatkan laporan dari warga yang kehilangan kucing dan melihat adanya ular besar di halaman rumah. Petugas, yang dikomandoi Ade Apriyadi itu bergegas dan meninjau lokasi dan menemukan ular dalam kondisi lemas diduga pasca memakan seekor kucing. Penuh ketegangan saat petugas akan menangkap ular, karena sesekali ular yang dikenal dengan lilitannya itu melakukan serangan.
“Alhamdulilah ular dengan panjang 4 meter dan memiliki bobot 35 Kilogram berhasil kita amankan,”kata Wadon Damkar Lebak, Ade Apriyadi, Senin (18/07/2022). Ade mengatakan,  pemilik rumah sendiri merasa ketakutan akan keberadaan ular sepanjanh 4 meter itu. Sebab,  ular itu berada di teras rumah dekat tempat para pemilik rumah beristirahat.

“Menurut keterangan pemilik rumah ular itu baru makan kucing peliharaannya. Makanya waktu diamankan si ular nggak banyak ngelawan, hanya sesekali saja,” kata Ade.  “Ular yang kami tangkap dibawa ke kantor Damkar Lebak sebelum diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) di Serang,” timpalnya.


Ade pun meminta kepada masyarakat untuk menghubungi petugas Damkar jika mendapat ancaman hewan buas atau berbisa seperti ular sanca tadi.  “Kalau membahayakan, segera hubungi kami. Karena, kami sudah terlatih untuk menangani gangguan akibat hewan maupun kebakaran,” tegasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo