TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo
Kegiatan Usaha KS Tak Terganggu

Erick Dukung Kejagung Selesaikan Kasus Blast Furnace

Laporan: AY
Selasa, 19 Juli 2022 | 10:25 WIB
Erick Thohir Menteri BUMN. Foto : Istimewa
Erick Thohir Menteri BUMN. Foto : Istimewa

JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir mengapresiasi langkah cepat dan tegas Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam merespons kasus korupsi pada proyek pembangunan Fasilitas Pabrik Tungku Peleburan Besi Baja (Blast Furnace) oleh PT Krakatau Steel (Persero) Tbk [KS] tahun 2011. Menurut Erick, sinergitas antara BUMN dan Kejagung maupun seluruh aparatur hukum adalah bagian dari pembenahan tata kelola perusahaan.


"Ini tidak sekadar penindakan hukum, melainkan bagian tak terpisahkan dari pembenahan tata kelola BUMN yang semakin baik," ujar Erick, seperti keterangan yang diterima RM.id, Senin (18/7).


Menurut Erick, sinergitas antara BUMN dan Kejagung dalam kasus Fasilitas Pabrik Tungku Peleburan Besi Baja membuktikan komitmen restrukturisasi total KS. Erick optimistis, langkah ini selaras dengan semakin baiknya KS dalam menjalankan roda organsasinya.

"Ini adalah momentum yang baik untuk semakin meningkatkan performa seiring dengan semakin baiknya performa PT Krakatau Steel (Persero) Tbk," ujarnya.

Erick menegaskan, penindakan hukum yang profesional dari Kejagung akan mendorong terciptanya ekosistem bisnis yang sehat. Ini penting bagi investor yang ingin berinvestasi.
"Jadi, tidak perlu khawatir bagi setiap yang akan menjalankan bisnisnya. Ada jaminan bahwa bisnis berlangsung secara fair dan transparan, begitu pun dalam kepastian hukumnya karena sudah terbukti bagaimana profesionalnya Kejaksaan Agung kita," terangnya.

Erick berharap, semua proses berjalan dengan lancar dan tidak mengganggu aktivitas KS. “Semoga kasus ini dapat cepat terselesaikan sehingga Krakatau Steel dapat kembali fokus untuk terus meningkatkan kinerja positifnya, berkontribusi bagi kemajuan Indonesia,” Erick menambahkan.
Sementara itu, Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim menyatakan, menghormati proses hukum di Kejaksaan Agung tersebut. “Kami mempercayakan kasus ini tertangani dengan baik dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung,” ucapnya.
Silmy menegaskan, kegiatan usaha perusahaan tetap berlangsung lancar dan tidak terganggu dengan proses hukum ini. “Kami berharap proses hukum ini memberikan pelajaran kepada kita semua untuk menjadi lebih baik,” tutup Silmy. (US/AY/rm.id)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo