TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Polresta Tangerang Mendapat Penghargaan Dari Lemkapi Atas Pengungkapan Kasus Sabu 48 Kg

Oleh: BNN/AY
Rabu, 20 Juli 2022 | 19:30 WIB
Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Saputra (baju jas) saat menyerahkan penghargaan kepada Polresta Tangerang. Foto : Istimewa
Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Saputra (baju jas) saat menyerahkan penghargaan kepada Polresta Tangerang. Foto : Istimewa

TANGERANG - Setelah berhasil mengungkap kasus narkoba jenis sabu-sabu seberat 48 kilogram, Polresta Tangerang mendapat penghargaan dari Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Selasa (19/7).
 
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma mengatakan, bahwa dia sangat bangga dengan prestasi yang diraih oleh unit narkoba, karena telah berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jaringan internasional.
 
“Keberhasilan ini merupakan kerja keras semua pihak, terutama Satresnarkoba Polresta Tangerang,” kata Kombes Pol Raden Rhomdon Natakusuma dalam kegiatan penganugerahan yang dilaksanakan di Aula Parama Satwika, Polresta Tangerang, Tigaraksa, Selasa (19/07).
 
Sementara itu, Direktur Resnarkoba Polda Banten Kombes Pol Suhermanto yang hadir pada kegiatan itu mengatakan, dia mewakili Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho, mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan Lemkapi.
 
“Saya mewakili Bapak Kapolda Banten mengucapkan terimakasih kepada Lemkapi atas penghargaan yang diberikan sebagai apresiasi dan rewad bagi kita. Semoga menjadi motivasi untuk lebih baik lagi,” ucapnya.
 
Suhermanto juga berharap, penghargaan yang diapat atas keberhasilan ungkap kasus narkoba, tidak membuat anggota Polresta Tangerang berpuas diri dan lengah dengan peredaran narkoba. Maka dari itu, pihaknya meminta agar pengungkapan kasus dapat terus ditingkatkan, sehingga tidak ada lagi celah bagi para bandar narkoba, untuk mengedarkan barang haramnya itu.
 
“Polda Banten akan terus memberikan dukungan agar dapat mengungkap kasus yang lebih besar,” ungkapnya.
 
Di tempat yang sama, Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Saputra Hasibuan menerangkan, kedatangannya ke Polresta Tangerang untuk menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Kapolda Banten, Kapolresta Tangerang, Dirresnarkoba, dan semua jajaran atas keberhasilan pengungkapan kasus narkoba jenis sabu seberat 43 kilogram.
 
“Kami sangat senang, ada penangkapan sabu 43 kilogram. Tidak mudah untuk mengungkap jaringan narkoba apalagi internasional. Tetapi berkat kerja keras, berhasil diungkap,” kata Edi.
 
Edi juga menyebut, keberhasilan Satresnarkoba Polresta Tangerang dalam mengungkap kasus itu telah menyelematkan jutaan masyarakat Indonesia, khususnya Kabupaten Tangerang dari bahaya narkoba.
 
“Atas dasar ini kami datang menyampaikan apresiasi dan terima kasih dan tentu mengharapkan jangan berhenti, agar terus memberikan perlindungan kepada masyarakat dalam hal ini bahaya narkoba,” pungkasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo