TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo
KPK Jangan Kalah Gesit

Kejagung Selamatkan Duit Negara 7,3 T

Oleh: OKT/AY
Sabtu, 23 Juli 2022 | 10:01 WIB
Jaksa Agung Burhanuddin. (Ist)
Jaksa Agung Burhanuddin. (Ist)

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) genap berusia 62 tahun, kemarin. Pada kesempatan itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin memamerkan capaian-capaian dari lembaga yang dipimpinnya. Salah satunya, sukses menyelamatkan keuangan negara sampai Rp 7,3 triliun. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jangan kalah gesit ya.

Kemarin, Kejagung menggelar upacara Hari Bhakti Adhyaksa ke-62. Acara digelar di Lapangan Gedung Menara Khartika Kejaksaan Agung, Jalan Bulungan, Jakarta Selatan.

Ada banyak hal yang disampaikan Burhanuddin pada acara itu. Tentunya soal keberhasilan lembaganya menyelamatkan uang negara.

"Sejak Juli 2021 telah menangani 28 perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU), melakukan penyelamatan kerugian keuangan negara sebesar Rp 7,3 triliun," kata Burhanuddin.

Kemudian di bidang intelijen, kata dia, Kejagung telah mengamankan pembangunan strategis sebanyak 335 kegiatan dengan pagu anggaran Rp 68,9 triliun, dan mengawal enam kegiatan investasi dengan nilai Rp 28 triliun. Kejagung juga telah menangkap 113 buron.

"Untuk capaian tangkap buronan ini meningkat sebanyak 96 buronan," ujarnya.

Di bidang pembinaan, lanjut Burhanuddin, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari seluruh bidang Kejaksaan telah melampaui target sebesar Rp 753 miliar. Angka itu meningkat sebesar Rp 453 miliar.

Selanjutnya di bidang perdata dan tata usaha, Korps Adhyaksa itu telah melakukan penyelamatan keuangan negara sejak Juli 2021 sebesar Rp 547 miliar. "Kejagung juga telah memulihkan keuangan negara sebesar Rp 5,6 triliun," ungkap dia.

Capaian Kejagung ini melampaui KPK. Sebelumnya, saat rapat kerja dengan DPR awal tahun ini, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, sepanjang 2021 berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp 416,9 miliar. Penyelamatan itu melalui upaya-upaya penindakan.

Rincian uang negara yang berhasil diselamatkan itu berasal dari denda, uang pengganti, dan rampasan Rp 207,7 miliar. Lalu Rp 182,2 miliar berasal dari penetapan status, penggunaan dana hibah, dan disetorkan ke kas daerah.

Terkait keberhasilan itu, DPR pun memuji Kejagung. Salah satunya datang dari Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.

Sahroni menilai, kinerja Kejagung sangat luar biasa dalam setahun terakhir. Sahroni yakin, publik pun memandang positif institusi kejaksaan.

Menurut Politisi NasDem itu, meraih kepercayaan publik itu tidak mudah, apalagi untuk lembaga hukum. Tidak bisa dihindari, masih ada persepsi negatif dan pandanganpandangan yang skeptis terhadap penegakan hukum di negeri ini.

“Kejaksaan yang justru mendapat kepercayaan lebih tinggi ini, seperti oase segar, bahwa masih ada lembaga hukum yang dipercaya masyarakat untuk mencari keadilan,” tuturnya.

Sahroni mendorong, Kejagung terus meningkatkan prestasinya dan memberikan keadilan kepada masyarakat tanpa pandang bulu. Apalagi, saat ini Kejagung menggarap kasus-kasus kakap.

“Beberapa kasus yang saya lihat berhasil kejaksaan tangani adalah terkait mafia minyak goreng dan kasus korupsi kelas kakap lainnya. Ini mendapatan sambutan luar biasa dari masyarakat dan menunjukkan bahwa memang warga kita sudah sangat rindu dengan pemerintahan yang bersih dan antikorupsi,” kata Sahroni.

Melihat ketimpangan keberhasilan ini, IM57+ Institute mencibir kinerja KPK. "Sudah seharusnya Firli mempertimbangkan kembali untuk ikut belajar teknik penyidikan di Pusdiklat Kejaksaan Agung," cecar Ketua IM57+ Institute, Praswad Nugraha, kemarin.

Dia heran, kenapa KPK kalah menawan dari Kejagung dalam hal penyelamatan keuangan negara. Karena itu, dia meminta KPK agar lebih gesit menumpas korupsi. Bila ada hambatan seperti yang pernah dilakukan mantan Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, agar segera ditertibkan.

"Kejagung semakin gencar menetapkan tersangka baik subjek hukum orang maupun korporasi dalam penanganan tindak pidana korupsi. Sedangkan KPK masih berkutat dengan pemimpinnya," tegas dia.

Untuk diketahui, Kejagung menggarap kasus korupsi besar-besar. Di antaranya kasus Jiwasraya, korupsi minyak goreng, dan korupsi impor baja. (rm.id)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo