TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

MUI Kab Tangerang Minta Pelaku Pencabulan Oknum Guru Agama Dihukum Berat

Oleh: farhan
Editor: admin
Minggu, 01 Oktober 2023 | 06:31 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

TANGERANG – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tangerang meminta pihak Kepolisian Resort Kota Tangerang untuk segera menindak tegas oknum guru agama yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada santri salah satu ponpes di Desa Gembong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.

Sekretaris MUI Kabupaten Tangerang, Nur Alam mengatakan, pesantren seharusnya menjadi tempat untuk membina, menjaga akhlak dan perlindungan bagi santri. Serta tempat menciptakan generasi-generasi yang berjuang demi meninggikan agama Islam.

” Bukan malah sebaliknya, merusak generasi dan mencoreng nama baik Islam, ” kata Nur Alam Kepada Redaksi, Jumat (30/9/2023)

Maka itu, MUI mendesak aparat penegak hukum yaitu Kepolisian untuk menindak tegas para pelaku, hingga sampai kemeja hijau untuk segera diadili. “Hukum yang berat, jika sampai tak dihukum masyarakat nantinya menjadi resah,” katanya.

Alam menyebut tindak pidana pencabulan di ponpes tersebut adalah tindakan yang akan dimurkai Allah SWT. Apalagi, oknum pelaku ini merupakan seorang pengajar ilmu agama. Tentunya, sangat memprihatinkan. “Jelas sangat memalukan. Pelaku harus ditindak secara tegas, ” tandasnya. (BNN)

Komentar:
RSUD
ePaper Edisi 24 Juli 2025
Berita Populer
07
Menu MBG Di SDN 3 Rawa Buntu Berlendir & Basi

TangselCity | 2 hari yang lalu

08
Ujian Nasional Diganti TKA

Nasional | 2 hari yang lalu

09
Jalur Kereta Api Lebak Bakal Ditata

Pos Banten | 2 hari yang lalu

10
Penasihat Komisaris

Opini | 1 hari yang lalu

GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit