TangselCity

Ibadah Haji 2024

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Sadis, Ancam Mantan Istrinya, Seorang Ayah Coba Gantung Anak Kandungnya

Oleh: BNN/AY
Selasa, 26 Juli 2022 | 14:06 WIB
Ilustrasi gantung diri. (Ist)
Ilustrasi gantung diri. (Ist)

SERANG – Kisah tragis dan memilukan, menimpa anak perempuan belia berusia tiga tahun.
Ia jadi korban percobaan pembunuhan, dengan cara gantung diri yang direkam video, dilakukan ayah kandungnya berinisial KR, di kawasan Curug, Kota Serang.

Bentuk video itu, dijadikan ancaman kepada mantan sang istri ketiganya. Tak lain, merupakan ibu dari anak malang tersebut agar bisa kembali rujuk lantaran cerai sejak Juni 2022 lalu.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Banten, Hendri Gunawan menceritakan, aksi percobaan pembunuhan dilakukan KR dengan cara menggantung anaknya yang masih belia.

Menurut Hendri, aksi pria beristri tiga tersebut merekam percobaan pembunuhan itu menggunakan ponselnya sendiri.

Kemudian dikirim ke mantan istrinya, sebagai ancaman. Agar mantan sang istri mau kembali rujuk setelah pisah. Karena, sebelumnya upaya kembali rujuk gagal lantaran ada penolakan.

“Anaknya hendak digantung oleh ayahnya dengan tali tambang lalu di videokan kemudian video dikirim ke mantan istrinya agar mau rujuk sebagai ancaman,” kata Hendri, Senin (25/7/2022).

Diketahui, terekam video seorang anak perempuan tengah berdiri diatas ember. Didepannya sudah tersedia tali lambang yang terikat. Seolah tali itu sudah siap menjerat leher si anak usia dini itu.

Dalam ucapan bahasa Jawa Serang, vido itu terdengar suara ancaman bagi sang mantan istri agar kembali rujuk. Video itu diduga direkam pelaku di tempat kerjanya di kawasan Curug, Kota Serang.

Setelah mendapatkan ancaman, Keluarga anak belia dari mantan sang istri melaporkan peristiwa tersebut ke Satreskrim Polres Serang. Hingga anggota tim Satreskrim Polres Serang mengamankan tersangka pada Jumat (22/7/2022) di Curug, Kota Serang.

Hendri memastikan, kondisi putri anak belia itu saat ini dalam keadaan baik-biak saja, meskipun sebelumnya sempat trauma. Kini, kata dia, anak itu diamankan dan dirawat sang ibu mantan istri tersangka.

Ia berjanji, akan mendampingi gun kesehatan psikologis anak tersebut hingga selesai proses hukum.

“Kondisi anaknya sehat walaupun ada trauma. Kami tetap dampingi psikologinya dan proses hukumnya,” tandasnya.

Menurut Hendri, penanganan kasus percobaan pembunuhan dan ancaman itu sudah dilimpahkan penyidikannya dari Polres Serang ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten. Guna proses penyidikan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga saat membenarkan telah menerima tersangka dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Satreskrim Polres Serang.

“Termasuk tersangka sudah diamanatkan. Sudah ditahan di rutan Polda Banten,” katanya. 
 

Komentar:
Berita Lainnya
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo