Pria Mabuk Nekat Cabuli Pemilik Warung Sembako di Depok

DEPOK - Seorang pria berinisial CHA (30) ditangkap polisi usai diduga mencabuli pemilik warung sembako di Beji, Depok, dalam keadaan mabuk. Korban berinisial RJ (24), diduga dicabuli saat tengah tertidur pulas di warungnya.
Kepala Urusan Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi, mengatakan bahwa pelaku pada saat itu langsung memeluk dan meraba payudara korban.
"Kemudian korban kaget dan berteriak minta tolong hingga banyak warga yang berdatangan membantu korban," kata Iptu Made, Rabu (25/10).
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Tanah Baru, Beji, Depok, pada Minggu (22/10) lalu sekitar pukul 05.00 WIB.
Usai mendengar teriakan, warga sekitar langsung mengamankan pelaku yang dalam kondisi mabuk berat tersebut. Pelaku juga membawa botol kosong minuman keras.
"Kemudian pelaku diamankan oleh warga. Pada saat diamankan, pelaku membawa botol kosong minuman keras dan diduga pelaku dalam kondisi mabuk berat," jelasnya.
Warga kemudian langsung menyerahkan pelaku ke pihak kepolisian untuk ditangani lebih lanjut.
"Kemudian menghubungi Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanah Baru. Kemudian warga dan Bhabinkamtibmas Bripka Suparto membawa pelaku ke Polsek Beji dan kemudian dibawa ke Polres Depok," tutupnya.
Olahraga | 9 jam yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 20 jam yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu