TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

NATARU

Indeks

Dewan Pers

KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan 5 Juta Set APD Covid-19 Senilai Rp 3,03T

Reporter: AY
Editor: admin
Jumat, 10 November 2023 | 17:35 WIB
Juru bicara KPK Ali Fikri. Foto : Ist
Juru bicara KPK Ali Fikri. Foto : Ist

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Tahun Anggaran 2020-2022.

"Benar, saat ini KPK sedang selesaikan proses penyidikan perkara dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang sehingga merugikan keuangan negara dalam pengadaan APD Covid-19," ujar Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Jumat (10/11/2023).

KPK sudah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka. Namun sebagaimana kebijakan KPK saat ini, identitas para tersangka baru diumumkan pada saat penahanan.

Ali menjelaskan, nilai proyek pengadaan APD Covid-19 ini mencapai Rp 3,03 triliun untuk 5 juta set APD.

"Dugaan kerugian negara sementara sejauh ini diduga mencapai ratusan miliar rupiah dan sangat mungkin berkembang," ungkapnya.

KPK menyayangkan, gelontoran dana besar dari pemerintah untuk perlindungan keselamatan dan kesehatan warga negara dalam menghadapi pandemi justru disalahgunakan melalui praktik-praktik korupsi seperti ini.

"Kami mengajak masyarakat untuk terus mengikuti perkembangan penanganan perkara ini sebagai bentuk transparansi KPK dan pelibatan publik dalam pemberantasan korupsi," tandas Ali.

Dikonfirmasi, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menyatakan, pengadaan itu terjadi sebelum Budi Gunadi Sadikin menjabat Menteri Kesehatan (Menkes).

"Sepemahaman kami ini terjadi sebelum pak BGS sebagai menkes," ujar Siti saat dikonfirmasi, Jumat (10/11/2023).

Nadia juga mengaku belum mengetahui siapa saja pihak Kemenkes yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

"Kita ikuti dulu prosesnya," tandasnya.

Komentar:
Perkim
Dinkes
ePaper Edisi 20 Februari 2026
Berita Populer
01
Muhammadiyah Puasa Hari Ini, Pemerintah Besok

Nasional | 2 hari yang lalu

02
Enam Jenis Tempat Hiburan Tutup Selama Ramadan

TangselCity | 2 hari yang lalu

03
Dua Warga Tangerang Tewas Di Pandeglang

Pos Banten | 2 hari yang lalu

05
Andika & Gunawan Beri Pesan Untuk Ketua Terpilih

Pos Banten | 2 hari yang lalu

06
Polres Sosialisasi Tertib Lalu Lintas Di Pool Bus

TangselCity | 2 hari yang lalu

08
Puncak Gunung

Opini | 2 hari yang lalu

09
SIM Keliling Tangerang Kota Rabu 18 Februari 2026

Pos Tangerang | 2 hari yang lalu

GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit