TangselCity

Ibadah Haji 2024

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Pantaskah Biaya Haji 2024 Naik?

Firman M Nur: Usul Kenaikan Biaya Akibat Perubahan Kurs

Laporan: AY
Rabu, 15 November 2023 | 10:42 WIB
Jamaah haji Indonesia. Foto ; Ist
Jamaah haji Indonesia. Foto ; Ist

JAKARTA - Musim haji 2024 belum mulai, tetapi Kementerian Agama (Kemenag) sudah membuat kontroversi di publik. Penyebabnya, tidak lain karena biaya haji yang mengalami kenaikan. 

Kemenag mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M dengan rata-rata sebesar Rp 105 juta per jemaah. Demikian Menag Yaqut Cholil Qoumas kepada DPR dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII di Jakarta (13/11).

Sebagai informasi, Pemerintah pada 2023 mengusulkan BPIH dengan rata-rata sebesar Rp 98.893.909,11. Setelah dilakukan serangkaian pembahasan melalui Panja BPIH dan peninjauan harga, pada akhirnya disepakati BPIH 2023 rata-rata sebesar Rp 90.050.637,26, dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp 15.150 dan 1 SAR sebesar Rp 4.040. 

Selanjutnya, disepakati biaya Bipih yang dibayar jemaah pada 2023, rata-rata sebesar Rp 49.812.700,26 (55,3 persen), sedangkan yang bersumber dari nilai manfaat sebesar rata-rata Rp 40.237.937 (44,7 persen).

Meski begitu, Yaqut Cholil Qoumas menilai bahwa kenaikan biaya haji pada 2024, baru sebatas usulan awal. Untuk kepastian, akan menunggu kesepakatan di Panja.

“Ini masih usulan awal yang akan dibahas di Panja. Kalau sudah ditelaah dan dikaji harga-harga di lapangan, baru disepakati dan ditetapkan berapa yang dibayar jemaah haji (Bipih) dan berapa yang diambilkan dari nilai manfaat setoran awal jemaah,” sambung Menag.

Menurut Menag, ada yang berbeda dalam skema pengusulan biaya haji 2024 dengan tahun-tahun sebelumnya. Pemerintah dalam Raker DPR kemarin hanya mengusulkan besaran BPIH-nya saja. Pemerintah tidak lagi menghitung komposisi besaran Bipih yang akan dibayar jemaah dan Nilai Manfaat.

“BPIH yang diusulkan pemerintah ini selanjutnya akan dibahas secara lebih detail setiap komponennya oleh Panja BPIH. Setelah BPIH disepakati, baru akan dihitung komposisi berapa besaran Bipih yang dibayar jemaah dan berapa yang bersumber dari Nilai Manfaat,” papar Menag Yaqut.

Mendengar usulan itu, anggota Komisi VIII DPR Jhon Kennedy Aziz menolaknya. Bagi dia, kenaikan yang diusulkan Kemenag itu, tidak fair.

Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Firman M Nur menilai, kenaikan biaya sangat logis, mengingat nilai tukar rupiah terhadap dolar meningkat. "Secara umum, saya lihat alasan itu logis," katanya.

Untuk lebih jelasnya, berikut wawancara dengan Firman M Nur soal kenaikan biaya haji tahun 2024 ini. 

Kemenag mengusulkan kenaikan biaya haji tahun 2024, menjadi Rp 105 juta. Bagaimana Anda melihatnya?

Kemarin, Kemenag sudah menyampaikan harga reguler haji ada kenaikan sekitar 10 sampai 12 persen, dari Rp 90 juta menjadi Rp 105 juta. Saya kira, kenaikan itu merupakan realita.

Berarti, Anda melihat kenaikan biaya haji ini merupakan hal yang wajar?

Memang, asumsi pertama adalah terjadi perubahan struktur biaya di Saudi Arabia. Yang kedua, memang perubahan kurs.

Pada tahun 2023, kurs dolar itu Rp 14.000 hingga Rp 15.000. Sekarang itu, dipatoknya Rp 16.000. kenaikan kurs itu hampir mendekati 10 persen.

Kalau ada kenaikan, logis ya?

Secara umum, saya lihat alasan itu logis. Tapi, harga itu belum final karena masih dibicarakan dulu di Panja. 

Artinya, usulan kenaikan biaya haji akan difinalisasi oleh Panja, kemudian akan dibarengi dengan kemampuan BPKH untuk memberikan berapa dana optimalisasi yang bisa mengurangi pembayaran.

Apakah harga yang diusulkan bisa berubah?

Yang pasti, akan terjadi diskusi cukup ketat. Tapi, pada prinsipnya kami melihat bahwa Pemerintah mencoba menghadirkan kesadaran bagi masyarakat tentang ada kenaikan harga. Kami melihat usulan kenaikan harga merupakan hal bagus, demi transparansi. Agar, ada kesadaran dan semua pihak tahu.

Amphuri yakin bahwa semua itu demi membangun transparansi, ditambah ada keinginan untuk memastikan standar pelayanan yang lebih baik.

Apa harapan Anda tentang usulan kenaikan biaya haji ini?

Amphuri melihat bahwa Pemerintah dan Komisi VIII mempunyai semangat yang sama untuk memberikan dan memastikan, jamaah haji yang berangkat pada tahun 2024 mendapatkan standar pelayanan yang lebih baik dari tahun sebelumnya.

Ada lagi?

Kami juga berharap, Pemerintah konsisten untuk memastikan dana kontribusi dapat mengurangi biaya yang cukup signifikan. 

Berikutnya, Amphuri mendorong bahwa pembahasan di Panja ini dengan semangat untuk memberikan kepastian.

Komentar:
Eka Hospital
Bapenda
ePaper Edisi 21 Mei 2024
Berita Populer
03
Pesawat Latih Jatuh di BSD Memakan 3 Korban Jiwa

TangselCity | 2 hari yang lalu

08
09
Seba Baduy 2024

Pos Banten | 2 hari yang lalu

10
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo