TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Bejat! Ayah di Pondok Aren Nekat Perkosa Anaknya Sebanyak 18 Kali hingga Hamil

Laporan: Gema
Rabu, 29 November 2023 | 17:52 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

PONDOK AREN - Seorang ayah berinisial MN, yang merupakan warga Pondok Aren, Tangerang Selatan, nekat memperkosa anak kandungnya sendiri, FN (17), hingga hamil. Aksi bejat itu pun dilakukan 18 kali di rumah kontrakan yang mereka huni. 

Ibu korban, S, menjelaskan bahwa ia baru mengetahui hal tersebut dari guru bimbingan dan konseling (BK) di sekolah korban. 

“Jadi awalnya saya dipanggil sama guru BK bulan September tahun ini, tapi engga sempet datang. Pas ambil rapot aku sekalian, terus diceritain semua aku shock banget terus aku ditanya jalan keluar,” kata S, Rabu (29/11/2023).

Usai mengetahui hal tersebut, S langsung mengumpulkan beberapa bukti dari aksi cabul yang diduga dilakukan suaminya itu. 

"Aku bilang bakal cari bukti dulu, kalau sudah dapat bukti mungkin aku bakal laporin dan bakal kompromi sama keluarga,” jelasnya. 

S pun sempat tak percaya atas kejadian yang menimpa putrinya itu. Namun saat diperiksa, sang anak ternyata memang sedang berbadan dua.

“Aku sempat ngga percaya kalau dia hamil, kalau pakai baju sekolah itu engga keliatan itu biasa dan aku pernah test pack hasilnya negatif. Cuma makin kesini kok perutnya makin kencang yah. Aku tes lagi dan hasilnya positif. Setelah itu ternyata dia (anak) sudah punya rekaman. Dia sudah hamil 37 minggu,” ungkapnya.

Korban pun merekam percakapan antara ayahnya dengan dirinya, atas perintah sang ibu untuk mengumpulkan bukti dan melaporkan MN ke pihak berwajib. 

“Aku emang sudah bilang sama dia kalau deket ayah suruh nyalain HP dan rekaman itu buat bukti ke kantor polisi,” ucapnya.

Sampai akhirnya, MN berhasil diamankan di Mapolres Kota Tangerang Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) pada Selasa (28/11) kemarin. 

Kapolsek Pondok Aren, Komisaris Bambang Askar Sodiq, menjelaskan bahwa pelaku diduga melakukan aksi bejatnya itu sejak korban masih duduk di bangku SMP, sementara ia kini sudah berada di SMA. 

“Bahwa terlapor sudah melakukan kejadian tersebut dari kelas 7 sampai korban sekarang kelas 11. Setiap melakukan pelaku selalu mengancam kepada korban dengan alasan akan membunuh ibunya. Dengan kejadian tersebut mengakibatkan korban sekarang hamil,” jelasnya. 

Saat penangkapan, MN sempat menjadi sasaran amukan massa yang tersulut emosinya. 

“Diamankan oleh ketua lingkungan, warga dan anggota piket fungsi Polsek kemudian diserahkan ke Reskrim Unit PPA Polres Tangerang Selatan untuk proses penyidikan,” tutupnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo