TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

PKS Anggap RUU DKJ Rugikan Tangsel

Pertanyakan Pembentukan Dewan Kawasan Aglomerasi

Laporan: Idral Mahdi
Rabu, 03 Januari 2024 | 07:15 WIB
Anggota DPRD Kota Tangsel,  Sri Lintang Rosi Aryani
Anggota DPRD Kota Tangsel, Sri Lintang Rosi Aryani

SETU-Fraksi PKS DPRD Kota Tangsel menilai, Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang saat ini tengah digodok Pemerintah Pusat bersama DPR akan merugikan Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Anggota DPRD Kota Tangsel dari Fraksi PKS, Sri Lintang Rosi Aryani mengungkapkan, RUU DKJ ini berpotensi melemahkan otonomi daerah Kota Tangsel yang masuk dalam kawasan aglomerasi.

Ia menyatakan, selain karena PKS menolak perpindahan ibu kota negara lantaran bukan solusi pemerataan pembangunan, alasan penolakannya terhadap RUU ini karena sarat aroma intervensi politik kekuasaan. Salah satu isu yang menjadi perhatian PKS adalah isu Dewan Kawasan Aglomerasi yang dipimpin wakil presiden.

"Kalau dibilang itu membantu otonomi daerah, ini malah jadi tidak otonomi, pemerintah daerah malah justru terpusat (tersentralisasi)," paparnya.

Lintang mengatakan, segala macam yang diatur dalam RUU tersebut sebetulnya sudah diatur dalam Undang-Undang Otonomi Daerah. Utamanya soal kerja sama antar Pemerintah Daerah.

"Misalnya kerja sama ekonomi, yang ngatur DAK, hibah dan sebagainya itu sudah ada, sekarang yang mau diatur apalagi?" kata dia.

Dia menerangkan, soal kawasan aglomerasi menjadi kawasan bisnis, jasa dan lain sebagainya seperti termuat dalam RUU tersebut, sebenarnya pun sudah berjalan saat ini.

"Apa itu aglomerasi itu, mereka menyebutnya sebagai pusat perdagangan pusat kegiatan layanan jasa layanan keuangan dan sebagainya, kan saat ini juga memang kayak gitu juga," kata Lintang.

Lintang pun turut mempertanyakan, wacana adanya Dewan Kawasan Aglomerasi yang termuat dalam RUU tersebut. Menurutnya, hal itu tak perlu, karena akan menimbulkan persoalan baru di daerah.

"Dewan Kawasan Aglomerasi ini ngapain? Cuma ngabis-ngabisin uang," ujarnya.

Menurut Lintang, jika pun Pemerintah Pusat ingin mengatur upaya pembangunan Jakarta dan kawasan penyangga Jabodetabek, semestinya kawasan tersebut digabungkan saja dalam satu pemerintahan provinsi.

"Tangsel itu ke Banten kan kejauhan, secara ekonomi kita lebih dekat ke Jakarta, dulu kan ada gosip bahwa Tangerang Raya itu akan jadi satu dengan DKI Jakarta. Mending daerah penyangga Jabodetabek itu jadi satu kalau mau selaras sekalian, daripada tetap menjadi daerah sendiri-sendiri tapi ada dewan kawasan," pungkasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo