TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Dana Kampanye Yang Dilaporkan Ke KPU

PDIP Rp 183 Miliar Dan PSI Rp 180 Ribu

Oleh: Farhan
Senin, 15 Januari 2024 | 09:13 WIB
Komisioner KPU Idham Holik. Foto : Ist
Komisioner KPU Idham Holik. Foto : Ist

JAKARTA - Seluruh parpol peserta Pemilu 2024 telah membuat Laporan Awal Dana Kampanye (LADK). Dari data yang dirilis KPU, PDIP dan PSI jadi juara sebagai partai yang paling banyak menerima dana kampanye. PDIP yang sudah 2 kali menang Pileg memiliki total penerimaan dana kampanye mencapai Rp 183 miliar. Sementara PSI yang belum lama dipimpin putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep memiliki total dana kampanye sebesar Rp 33 miliar.
Kemarin (14/1/2024) merilis LADK dari 18 parpol peserta Pemilu 2024. Dari 18 parpol, tercatat PPP, PSI, dan Gelora yang belum lengkap dalam melaporkan dana kampanye yang dikeluarkan. Sementara untuk laporan dana masuk, KPU menyebut seluruh parpol sudah lengkap.
Baca juga : Kampanye Di Salatiga, Kaesang Ajak Relawan Menangkan Prabowo-Gibran 1 Putaran
“Partai politik peserta pemilu tahun 2024 tingkat pusat, telah menyampaikan LADK perbaikan kepada KPU RI melalui Sikadeka,” kata Ketua Divisi Teknis KPU Idham Holik di Gedung KPU di Jalan Imam Bonjol, Jakarta, kemarin.

Dari rilis yang dikeluarkan KPU, PDIP menempati urutan ke-1 sebagai parpol dengan penerimaan dana kampanye terbesar. Rinciannya, dana kampanye Rp 183 miliar, dan yang sudah dikeluarkan sebesar Rp 115 miliar. Sebagai runner up, jatuh kepada PSI. Partai yang dinakhodai Kaesang Pangarep ini menerima Rp 33 miliar dan mengeluarkan Rp 24 miliar.

PAN di posisi ketiga. Partai yang dipimpin Zulkifli Hasan menerima Rp 29,8 miliar dan mengeluarkan Rp 22,4 miliar. Selanjutnya ada PPP dengan penerimaan Rp 20 miliar dan pengeluaran Rp 13,1 miliar. Berikutnya ada PKS dengan penerimaan Rp 12,7 miliar dan pengeluaran Rp 8,2 miliar.
Partai Perindo menerima Rp 10,1 miliar dengan total pengeluaran Rp 9,1 miliar. Selanjutnya Partai Golkar. Partai yang dipimpin Airlangga Hartarto ini mengumpulkan dana kampanye Rp 10 miliar, dengan pengeluaran Rp 4,6 miliar.

Partai Demokrat menerima Rp 8,7 miliar dan mengeluarkan Rp 3,9 miliar. Partai NasDem menerima dana kampanye Rp 7,7 miliar, dengan pengeluaran Rp 7,6 miliar. Partai Gelora menerima Rp 5,8 miliar dengan pengeluaran Rp 5,6 miliar.

Partai Garuda menerima Rp 5,5 miliar dan mengeluarkan Rp 2,1 miliar. Partai Buruh menerima Rp 4,2 miliar dengan pengeluaran Rp 3,7 miliar. Tercatat, penerimaan dana kampanye Gerindra Rp 2,8 miliar dengan pengeluaran Rp 1 miliar. Partai Hanura menerima Rp 2 miliar dan mengeluarkan dana kampanye Rp 234 juta.
Selanjutnya, PKB melaporkan dana kampanye yang masuk sebesar Rp 1 miliar dengan pengeluaran Rp 800 juta. Partai Ummat menerima Rp 479 juta dan mengeluarkan Rp 478 juta. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) menerima Rp 453 juta dengan pengeluaran Rp 42 juta. PBB menerima Rp 301 juta dan mengeluarkan dana kampanye Rp 228 juta.

Idham mengatakan, dokumen LADK 15 partai politik peserta Pemilu 2024 telah lengkap dan sesuai. Adapun satu partai politik lainnya yakni PSI dinyatakan belum lengkap dan belum sesuai. Sementara itu, dua parpol lainnya yakni Gelora dan PPP dinyatakan lengkap, tapi belum sesuai.

Selanjutnya, kata Idham, KPU akan melakukan pencermatan dari hasil LADK perbaikan tersebut. “Setelah menerima LADK perbaikan partai politik peserta Pemilu Tahun 2024. Membuat tanda terima dan berita acara hasil pencermatan LADK perbaikan,” kata Idham.

Kata Idham, penyampaian LADK terbaru PSI dilakukan, Jumat (12/1/2024) pukul 21.35 WIB. Dalam rincian total penerimaan dan pengeluaran PSI sebelumnya per tanggal 7 Januari 2024, KPU mencatat total penerimaan LADK-nya sebesar Rp 2 miliar. Sedangkan total pengeluaran LADK PSI sebesar Rp 180 ribu.

Politisi PDIP Hendrawan Supratikno mengaku tidak bisa banyak berkomentar soal LADK yang telah disampaikan ke KPU. Alasannya, soal urusan alur dana masuk dan keluar yang paling mengetahui adalah Bendahara Umum partai.

Yang lebih tahu bendahara. Kalau kampanye seluruh caleg akan lebih besar lagi,” kata Hendrawan.
Sementara, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSI Raja Juli Antoni mengatakan, pihaknya telah melengkapi dokumen tersebut.

Nah sekarang sudah dimasukkan kemarin hari Jumat, dan tunggu aja pengumuman dari KPU nanti kita respons,” kata Raja Juli di Yogyakarta, Minggu (14/1/2024).
Namun, Raja Juli enggan membeberkan angkanya. Dia meminta hal itu ditanyakan ke KPU. “Jangan dibocorkanlah meskipun saya punya di sini nih. Ya apa adanya, kita kan partai yang transparan dan akuntabel,” pesannya.
Ia juga meluruskan bahwa pihaknya tidak salah memasukkan data angka soal laporan dana kampanye partainya. Menurut dia, angka Rp 180 ribu itu bukan salah input, tetapi belum selesai diinput.

“Jadi laporan keuangan dari teman-teman di daerah itu belum masuk. Deadline-nya kan kemarin Jumat, jadi itu ya biaya bank. Memang belum, sama sekali belum diinput karena masih ada proses finalnya sendiri kan hari Jumat (12 Januari),” jelas dia.

Selain dua partai juara dana kampanye, Golkar memastikan, tidak ada aliran dana dari luar negeri yang masuk ke rekening partainya selama masa Pemilu 2024. Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengatakan, seluruh data caleg dari partainya sudah diterima KPU.
“Tidak menerima satu sen dari luar negeri untuk Partai Golkar,” tegasnya,

Selain itu, LADK Golkar juga sudah dilaporkan ke badan penyelenggara Pemilu itu. Airlangga mengklaim tidak ada transaksi mencurigakan dari LADK partainya. “LADK sudah aman,” tegas Airlangga.
Manajer Program Perludem, Fadli Ramadhanil menduga, ada indikasi parpol tak jujur melaporkan dana kampanye. Terlebih, ditemukan data LADK PSI yang hanya Rp180 ribu.

Perludem berharap soal soal dana kampanye yang disikapi serius oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Karena tak hanya dana kampanye, PPATK juga menemukan aliran dana ke 21 parpol dari luar negeri.

Ia menekankan bahwa koordinasi masyarakat sipil sejatinya dapat dengan mudah mengindentifikasi hingga membandingkan laporan dana kampanye. Bawaslu mestinya sudah bisa mendeteksi lebih awal dugaan pelanggaran tersebut.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo