Siskaeee Hari Ini Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Film Porno

JAKARTA - Siskaeee bakal diperiksa oleh Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus produksi film porno di Jakarta Selatan pada hari ini. Sebelumnya pada panggilan pertama, Siskaeee absen.
"Itu konfirmasi yang bersangkutan ke penyidik beberapa waktu lalu akan hadir di tanggal 15 Januari 2024 pasca yang bersangkutan tidak hadir pada panggilan pertama sebagai tersangka," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Senin (15/1/2024).
Pemeriksaan perdana bagi Siskaeee sebagai tersangka ini, dijadwalkan akan berlangsung pada pukul 10.00 WIB.
Seperti diketahui, Siskaeee beserta 10 pemeran film porno garapan sutradara I ini terancam hukuman 10 tahun penjara akibat kasus tersebut.
“Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 5 miliar," kata Ade Safri, Kamis (28/12).
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Galeri | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 jam yang lalu