TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Lebih Banyak Lembaga Survei, Dibandingkan Partai Peserta Pemilu 2024

Laporan: AY
Selasa, 16 Januari 2024 | 08:20 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

JAKARTA - Lembaga survei tumbuh seperti jamur di musim hujan. Jumlahnya sangat banyak. Jumlah lembaga survei yang mendaftar ke KPU mencapai 63, lebih banyak dari partai peserta Pemilu 2024 yang berjumlah 24.
Dari 63 itu, 33 lembaga survei sertifikat terdaftarnya telah terbit. Sedangkan 26 lembaga masih berstatus lengkap atau dalam proses penerbitan sertifikat terdaftar. Sedangkan empat lainnya masih melakukan perbaikan dokumen.
KPU mengumumkan dan membuka pendaftaran lembaga survei ini paling lambat 30 hari sebelum pemungutan. Pendaftaran berakhir pada Senin (15/1/2024).
Aturan pendaftaran lembaga survei ke KPU ini berdasarkan Keputusan KPU Nomor 1035/2023 tentang Pedoman Teknis Pendaftaran Lembaga Survei atau Jejak Pendapat dan Penghitungan Cepat Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024.
Berikut daftar lengkap perusahaan/lembaga survei yang telah mendaftar ke KPU:

PT Kio Sembilan Lima (Lembaga Survei Kedai Kopi), PT Poltracking Indonesia, PT Ipsos Market Research, PT Kompas Media Nusantara, PT Indonesian Consultant Mandiri (Charta Politika), Voxpol Consulting Center and Research, Pandawa Research, PT Lingkar Strategi Indonesia, PT Parameter Konsultindo (PARMET), Indikator Politik Indonesia, Lembaga Survei Nasional.
Kemudian, Lembaga Klimatologi Politik, Polstat Indonesia, Political Weather Station (PWS), PT Jaringan Cyrus Nusantara (Cyrus Network), PT Publik Riset Cendekia (Politika Research and Consulting (PRC), Centre For Strategic International Studies (CSIS), Lembaga Survei Jakarta, Indonesia Polling Stations (IPS), Surabaya Survey Center (SSC), Lembaga Survei Indonesia (LSI).

Berikutnya, Fixpoll Media Polling Indonesia, Forum Rektor PTMA, Yayasan Akselerasi Indodata (Indodata), Surabaya Research Syndicate (SRS), Indopol Survei & Consulting, Polsentrum Data Indonesia, PT Lingkaran Survei Indonesia, PT Citra Publik, Saiful Mujani Research And Consulting (SMRC), Rakata Analytics and Advisory, Strategi Lingkar Nusantara, Trust Indonesia Research & Consulting, Pusat Kajian Pemilu Indonesia (PUSKAPI).
Lalu, PT Losta Institute, PT Citra Komunikasi (LSI), PT Lingkaran Survei Kebijakan Publik, Populi Center, PT SCL Taktika Konsultan, PT Citra Publik Indonesia, Indekstat Research and Data Science, PT Sigi LSI Network, PT Konsultan Citra Indonesia, Jaringan Isu Publik, Lembaga Riset Indonesia, Jaringan Suara Indonesia, Media Survei Nasional, PT Alvara Strategi Indonesia, Lingkar Survei Sulawesi (LSS), Ide Cipta Research and Consulting (ICRC).

Selanjutnya, The Haluoleo Institute, Media Survei Center Indonesia, PT Parameter Publik Indonesia, PT Paradigma Riset Nusantara, Lembaga Survei Kuadran, Nakama Research & Consulting, Indopolling Riset dan Konsultan,
PT Sinergi Data Indonesia, PT LSI Network, PT Delt Kabar Indonesia (Deitro), Algoritma Research & Consulting, Puspoll Indonesia, dan Parameter Politik Indonesia (PPI).

Anggota Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) Rio Prayogo menganggap, banyaknya lembaga survei ini tidak masalah. Sebab, kehadiran lembaga survei bertujuan untuk mengontrol kualitas hasil Pemilu. 
"Ini sebagai bentuk partisipasi publik. Sehingga kualitas demokrasi kita juga semakin baik. Paling tidak, dalam hal penyelenggaraan kepemiluan," kata Rio kepada Redaksi, Senin (15/1/2024).
Dia melanjutkan, jumlah lembaga survei yang menjadi anggota Persepi sama dengan yang terdaftar di KPU. "Kenapa makin banyak? Karena keberhasilan analisa survei dalam menjaga kualitas Pemilu kita," jelas Direktur Eksekutif Politika Research and Consulting (PRC) itu. 
Sementara, Sekjen Komisi Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta menilai, menjamurnya lembaga survei lantaran terpincut teori supply and demand (penawaran dan permintaan). Sebab, saat Pemilu, permintaan survei dari para kandidat sangat tinggi.

Hampir semua kandidat Capres-Cawapres, termasuk peserta Pemilu, membutuhkan semacam legitimasi untuk menggiring opini publik," jelas Kaka saat dihubungi Rakyat Merdeka, Senin (15/1/2024).

Saat ini, kata dia, hasil survei sudah menjurus pada semacam jualan atau pasar. “Jadi, seperti pasar yang nampaknya pasar pada umumnya. Karena memang permintaan tinggi," beber Kaka. 
Kaka melanjutkan, para peserta Pemilu kecanduan dengan hasil survei untuk memengaruhi publik. Mereka banyak menggandeng lembaga survei dalam menganalisis elektabilitas sekaligus memengaruhi publik dengan data yang ditampil.
Untuk para lembaga survei, dia berpesan agar tidak hanya mengukur elektabilitas peserta Pemilu. Mereka juga harus berpikir tentang kepercayaan publik. “Jangan sampai publik tidak percaya dengan metode survei yang mereka lakukan,” ucapnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo