TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Pengedar Sabu Asal Tangerang Ditangkap Polisi di Jaktim

Reporter: Dzikri
Editor: AY
Sabtu, 23 Agustus 2025 | 11:25 WIB
Ilustrasi. Foto : Ist
Ilustrasi. Foto : Ist

TANGERANG - Seorang pria berinisial SA alias I (38), warga Karang Tengah, Kota Tangerang, yang diduga merupakan pengedar narkotika jenis sabu, berhasil diamankan polisi di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur.

 

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari, menyebut terduga pelaku berhasil diamankan pada Senin (18/8) lalu, sekitar pukul 22.00 WIB, pada saat sedang melakukan transaksi narkoba.

 

“Anggota Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengamankan satu orang diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” kata Raden, Sabtu (23/8/2025).

 

Pada awalnya, pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait adanya transaksi narkoba jenis sabu di kawasan Kota Tangerang. Pihak kepolisian setelah menerima laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan.

 

“Ada seseorang yang diduga merupakan seorang penjual narkotika akan bertransaksi di Jalan Raya HOS Cokroaminoto Larangan Kota Tangerang,” jelasnya.

 

Ternyata pelaku kemudian mengubah lokasi transaksi keesokan harinya ke Jalan Bekasi Timur Raya, Jatinegara. Polisi pun langsung melakukan pengejaran ke kawasan Jakarta Timur demi mengamankan terduga pelaku.

 

Pada saat itu, personel kepolisian berhasil menemukan pelaku. Namun, tidak ada barang bukti berupa sabu yang dibawa oleh pelaku.

 

“Petugas mengamankan orang tersebut dan memperlihatkan sprin serta memperkenalkan identitas sekaligus meminta izin untuk melakukan pemeriksaan terhadap orang tersebut,” lanjut Raden.

 

Terduga pelaku kemudian mengaku menyimpan barang haram tersebut di sebuah rumah kontrakan yang berada di wilayah Rawamangun, Pulogadung. Berbekal pengakuan tersebut, pihak kepolisian kemudian mendatangi tempat penyimpanan sabu tersebut.

 

Benar saja, ditemukan ada 2 bungkus plastik bening klip berisi sabu seberat 3,62 gram, dan juga 1 bungkus kertas yang berisi 8 bungkus plastik bening klip berisi sabu seberat 1,67 gram.

 

“Pada saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan ditemukan barang bukti. Selanjutnya tersangka mengakui jika mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dari Sdr Topik,” ungkapnya.

 

Terduga pelaku beserta barang bukti kemudian langsung diamankan oleh pihak kepolisian untuk penyelidikan.

 

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Metro Tangerang Kota untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya.

 

Sementara itu, pihak kepolisian sampai saat ini juga masih menyelidiki kasus tersebut, termasuk memburu sosok pemasok narkoba yang disebut oleh terduga pelaku.

Komentar:
Dprd
ePaper Edisi 22 Agustus 2025
Berita Populer
02
Pajak Saeutikna

Opini | 2 hari yang lalu

04
06
Semen Padang Imbang 1-1 Lawan PSM Makassar

Olahraga | 21 jam yang lalu

10
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit