TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Bocah Meninggal Karena Cacingan, Menko Pratikno Rapat Darurat Malam-malam

Reporter & Editor : AY
Sabtu, 23 Agustus 2025 | 08:34 WIB
Menko PMK Pratikno. Foto : Ist
Menko PMK Pratikno. Foto : Ist

JAKARTA - Pemerintah bereaksi cepat atas meninggalnya balita Siti Raya (3) asal Sukabumi, Jawa Barat, karena cacingan. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno langsung menggelar rapat darurat bersama pejabat terkait, Kamis (21/8/2025) malam. Besoknya, Pratikno kembali menggelar rapat demi memastikan tragedi serupa tak terulang.

 

Pada Kamis (21/8/2025) malam, Pratikno menghubungi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi beserta dinas terkait untuk membahas kasus meninggalnya balita Raya. Pratikno juga menggelar rapat daring dengan pejabat Eselon I dan II Kemenko PMK guna menggali informasi, sekaligus menyatukan pandangan soal penanganan kesehatan anak.

 

Selanjutnya, pada Jumat (22/8/2025) siang, Pratikno kembali menggelar Rapat Tingkat Menteri membahas Penanganan Penyakit dan Peningkatan Kualitas Kesehatan Balita dikantornya.

 

Hadir dalam rapat, perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN, BPJS Kesehatan serta Badan Gizi Nasional.

 

Pratikno menegaskan, tragedi meninggalnya balita Raya akibat cacingan akut di Sukabumi sebagai alarm6 nasional yang harus memicu gerakan bersama.

 

“Kita wajib introspeksi diri dan bergerak. Keselamatan anak nomor satu,” tegasnya.

 

Pratikno menilai, kehilangan 1 nyawa anak adalah kehilangan yang tak ternilai.

 

“Kasus ini tidak boleh terulang lagi bagi anak-anak Indonesia lain, di mana pun,” sambung Pratikno.

 

Dia memastikan, Pemerintah tanggap dan segera bergerak. Lebih penting lagi, Pemerintah akan membangun sistem pencegahan agar hal ini tidak pernah terjadi lagi. “Kita cegah, jangan sampai terlambat,” katanya.

 

Pratikno menekankan, pentingnya data yang tepat sebagai dasar intervensi dini, demi melindungi anak-anak sejak awal.

 

“Pendataan yang benar akan memastikan kita bisa bergerak cepat dan tepat. Kita cegah, jangan menyesal kemudian,” ucapnya.

 

Dia menuturkan, persoalan kesehatan anak harus dicegah dan ditangani secara lintas sektor. Bukan hanya dari aspek pelayanan medis, melainkan juga sanitasi, gizi, literasi keluarga, perumahan layak dan perlindungan sosial.

 

Pratikno menegaskan, belajar dari kasus Raya, Pemerintah akan memperkuat layanan dasar anak. Di antaranya, mulai dari memperbaiki standar operasional layanan kesehatan dan pemberian obat, menguatkan peran Posyandu dan Puskesmas, meningkatkan sanitasi dan kelayakan perumahan, hingga memastikan anak dari keluarga miskin terlindungi lewat identitas resmi dan BPJS Kesehatan PBI.

 

Pratikno mengaku, sudah meninjau langsung rumah keluarga bayi Siti Raya di Sukabumi. Dia menyebut, lingkungan tempat tinggal keluarga Raya memang tidak sehat.

 

“Permasalahannya itu mulai dari kesehatan kebersihan rumah. Di situ tidak ada jamban, tidak ada sanitasi yang baik, tidak ada MCK yang memadai,” ungkapnya.

 

Dalam kunjungan itu, Pratikno mengaku tim medis langsung menangani saat menemukan beberapa anggota keluarga balita Raya menderita sakit. Dia berharap hal ini tak terulang kembali di kemudian hari.

 

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi mengatakan, kasus ini menjadi peringatan serius tentang pentingnya perlindungan hak-hak anak. Terutama di bidang kesehatan, pengasuhan dan lingkungan hidup yang layak.

 

“Pemerintah Desa, daerah dan masyarakat sekitar wajib peduli pada setiap anak yang ada di lingkungannya sesuai mandat Undang-Undang Perlindungan Anak,” katanya.

 

Arifah mengakui, kasus ini jadi cerminan adanya pelanggaran hak-hak anak. Mulai dari hak anak atas kesehatan dan perlindungan dari penyakit, hak atas pengasuhan, hak atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat, hingga hak atas identitas.

 

Raya diketahui belum punya identitas kependudukan. Orang tuanya juga diduga mengalami gangguan jiwa dan penyakit TBC.

 

“Ini catatan kelam bagi kita yang tidak boleh terulang pada anak manapun,” tegasnya.

 

Arifah meminta Pemerintah desa dan aparatnya didorong mengaktifkan kembali fungsi pelayanan dasar seperti posyandu, PKK, dan bidan desa agar lebih intens memantau kesehatan anak dan masyarakat.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit