TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Tak Terganggu Isu Pemakzulan

Hari Ini Jokowi Kembali Kunker Ke IKN

Laporan: AY
Rabu, 17 Januari 2024 | 08:16 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

JAKARTA - Isu pemakzulan yang digoreng beberapa pihak tidak mengganggu kinerja Presiden Jokowi. Jokowi tetap fokus bekerja. Untuk hari ini, Jokowi bakal berkunjung ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Hal tersebut disampaikan Koordinator Stafsus Presiden, Ari Dwipayana. Menurutnya, wacana pemakzulan yang dilayangkan Petisi 100 merupakan dinamika politik jelang Pemilu. Ia menegaskan, Jokowi sama sekali tidak terganggu dengan hal itu, karena masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan di tahun 2024.
“Beliau tidak terganggu dengan wacana ini. Beliau tetap bekerja seperti biasanya karena tugas-tugas pemerintah semakin berat,” kata Ari, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (16/1/2024).
Ari melanjutkan, di negara demokratis, masyarakat Indonesia diperbolehkan menggunakan haknya untuk menyampaikan aspirasi maupun kritik. Namun, dia menekankan, semua pihak perlu menjaga stabilitas nasional di tengah musim Pemilu.
Dia mengingatkan, jangan sampai tensi politik yang memanas jelang Pemilu justru menimbulkan polarisasi di tengah masyarakat yang pada akhirnya memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
“Jadi, kita jaga situasi yang kondusif dan bagus ini. Jangan sampai memunculkan polarisasi politik yang semakin tajam,” imbuhnya.

Ari yakin, banyak masyarakat tidak setuju dengan pemakzulan. Apalagi dalam hasil survei, tingkat kepercayaan dan kepuasan publik terhadap Jokowi masih tinggi. Setiap Jokowi berkunjung ke daerah juga selalu mendapat sambutan antusias dari masyarakat.
“Itu menunjukkan bahwa Presiden tetap bekerja untuk kepentingan rakyat. Tidak hanya dilihat dari hasil survei, tapi bagaimana juga dirasakan manfaatnya oleh rakyat,” tandas Ari.

Oleh karena itu, kata Ari, di akhir masa tugasnya, Jokowi memilih tetap fokus mengejar sejumlah Proyek Strategis Nasional agar segera rampung dan hasilnya bisa dinikmati semua pihak. Salah satunya adalah pembangunan IKN Nusantara di Kalimantan Timur.
Ari menerangkan, hari ini Jokowi akan melakukan peresmian pembangunan tahap IV proyek infrastruktur di IKN Nusantara yang terbagi dalam tiga kategori. Yakni BUMN, swasta, dan lembaga negara.

Untuk BUMN, ada PT Pos Indonesia yang membangun Nusantara Logistic Hub dan Radio Republik Indonesia (RRI) yang membangun studio siaran radio. Di sektor swasta ada Sun Hub yang akan membangun area pergudangan, PT Wulandari Bangun Laksana membangun Nusantara Warehouse Park, Jambuluwuk membangun hotel bintang lima, serta Benihbaik.com membangun Green Pesantren. Terakhir, dari lembaga negara ada pembangunan Kantor Otorita IKN, masjid negara, dan memorial park.
Ari memastikan, upaya itu dilakukan agar IKN sudah siap ketika pemerintah mulai memindahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke sana. “Jadi semua dipastikan ketika akan pindah ke IKN, ekosistem yang mendukung untuk pemindahan itu tersedia,” pungkasnya.

Isu Pemakzulan Tidak Laku

Wacana pemakzulan ramai diperbincangkan setelah koalisi masyarakat sipil yang menamakan diri Petisi 100 menghadap Menko Polhukam Mahfud MD, Selasa (9/1). Saat itu mereka meminta pemakzulan terhadap Jokowi.
Dengan ramainya isu ini, Selasa (16/1), Mahfud kembali memberikan klarifikasi. Cawapres nomor urut 3 ini menegaskan, tugas Menko Polhukam tidak mengurusi ranah pemakzulan presiden. Menurutnya, pemakzulan merupakan kewenangan partai politik dan DPR.
“Jadi apakah Pak Mahfud setuju? Saya tidak bilang setuju atau tidak setuju, silakan saja dibawa ke DPR, jangan minta pemakzulan ke Menko Polhukam,” ucap Mahfud.
Dia menjelaskan, proses pemakzulan presiden harus melalui sejumlah rangkaian dan memakan waktu lama di DPR hingga Mahkamah Konstitusi (MK). Pemakzulan harus diusulkan satu per tiga dari jumlah anggota DPR. Kemudian, dilanjutkan sidang pleno dengan syarat dua per tiga dari anggota DPR hadir. Apabila jumlah tersebut seluruhnya menyetujui, usulan pemakzulan dibawa ke MK.

“Itu tak bakalan selesai setahun kalau situasinya seperti ini. Paling tidak tak bakal selesai sebelum Pemilu selesai,” terangnya.
Ketua DPR Puan Maharani ikut buka suara soal isu pemakzulan. Dia bilang, upaya tersebut tidak semudah membalikkan telapak tangan. Karena ada beberapa syarat yang harus terpenuhi.

“Untuk pelaksanaan hal tersebut harus terbukti bahwa kemudian presiden itu melaksanakan pelanggaran hukum dan lain sebagainya,” kata Puan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/1/2024).
Kendati demikian, Ketua DPP PDIP ini tak melarang kelompok masyarakat yang ingin melayangkan aspirasi kepada DPR. Hanya saja, Puan mengingatkan setiap usulan perlu disertai dengan alasan urgensinya.
“Aspirasi itu boleh saja diberikan atau disampaikan, tapi apa urgensinya? Jadi, kita lihat apa urgensi. Namun, namanya aspirasi tetap harus kami terima,” pungkas Puan.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo