TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Dana Bantuan Parpol Naik, Pemkot Tangsel Siapkan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah

Laporan: Rachman Deniansyah
Senin, 22 Januari 2024 | 19:58 WIB
Ilustrasi bantuan dana parpol. Foto : Ist
Ilustrasi bantuan dana parpol. Foto : Ist

CIPUTAT  - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) kini mulai menyiapkan bantuan dana bagi Partai Politik (Parpol) pada 2024 ini. Besarannya kini mengalami kenaikan, sehingga anggaran yang harus disiapkan pun mencapai miliaran rupiah. 

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Bani Khosyatullah mengatakan, besaran pada tahun ini kini sejumlah Rp5 ribu. Naik dari tahun sebelumnya yang hanya Rp3 ribu. 

Sementara nilai yang didapatkan oleh setiap parpol, tergantung pada torehan suara yang didapati. 

"Kalau sampai Agustus sebelum adanya penetapan yang baru, itu masih pakai penetapan suara 2019. Masih menggunakan total suara yang lama," ujar Bani, Senin (22/1/2024). 

Berkaca dengan bantuan dana pada tahun sebelumnya, lanjut Bani, pihaknya menggelontorkan hingga Rp1,952 miliar. 

"Kalau yang lama itu, besarannya yang Rp3.000 yah. Jadinya total Rp1,952 miliar. Itu dari total 652 ribuan suara pada 2019," paparnya. 

Sedangkan pada 2024 ini, jika mengacu pada total Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan besaran bantuan sebesar Rp5 ribu, maka dana bantuan partai politik akan mengalami kenaikan hingga dua kali lipat. 

"Besarannya 5000.  Nah setelah ada hasil suara yang sah dan terbaru. Nanti baru sesuai dengan penghitungan suara yang sah 2024. Kalau kita sih mengusulkannya berdasarkan DPT, Rp5.000 dikali total DPT sebanyak 1,20 juta sekian. Sehingga nilainya sekitar Rp5 miliar," paparnya. 

Sekali lagi Ia memastikan, angka tersebut masih saja bisa berubah. Sesuai dengan suara sah yang terhitung pada Pemilu 2024 mendatang. 

"Nanti setelah Pemilu kan ketahuan tuh suara yang sahnya. Itu yang dijadikan bantuan parpol 2024," imbuhnya. 

Bani mengatakan, dana bantuan tersebut seharusnya sudah bisa dicairkan pada Januari 2024 ini. Namun terhambat lantaran banyak partai yang belum menyetorkan administrasi yang ditentukan. 

"Ketentuannya partai politik harus menyampaikan laporan penggunaan bantuan tahun 2023 itu per 10 Januari kemarin. Nah itu harus sudah menyampaikan laporan penggunaan sekaligus menyampaikan surat usulan ke Wali Kota dan akan diperiksa oleh BPK," terangnya. 

Namun hingga sampai saat ini, lanjut Bani, baru ada dua partai yang sudah menyerahkan. 

"Nah sampai dengan hari ini baru dua partai politik yang sudah menyampaikan laporan pertanggungjawaban dan bantuan usulan keuangan parpol 2024. Baru PSI, dan PKB. Artinya tinggal 7 lagi belum sampai dengan hari ini. Kalau informasi yang sama dapat mereka sedang sibuk masa kampanye," ungkap Bani. 

Ia berharap, agar seluruh partai dapat segera menyetorkan administrasi yang telah ditentukan tersebut. 

"Tanggal 10 Januari seharusnya laporan masuk semua, sehingga masih ada waktu untuk periksa BPK provinsi. Sehingga pertengahan Februari sudah ada pencairan dana bantuan parpol," tandasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo