TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Otomotif

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Piala Dunia 2026

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Daripada Merelokasi SMPN 4, DPRD Kota Serang Sarankan Pemkot Tambah Unit Sekolah Baru

Alumni Keukeuh Menolak Relokasi dan Alih Fungsi Jadi Lahan Parkir

Reporter: Ari Supriadi
Editor: Ari Supriadi selected
Senin, 14 September 2026 | 20:27 WIB
Suasana audiensi Komite Penyelamat SMPN 4 di Ruang Aspirasi DPRD Kota Serang, Senin (14/9/2026) siang.(Ari Supriadi-tangselpos.id)
Suasana audiensi Komite Penyelamat SMPN 4 di Ruang Aspirasi DPRD Kota Serang, Senin (14/9/2026) siang.(Ari Supriadi-tangselpos.id)

SERANG - Wakil Ketua III DPRD Kota Serang, Hasan Basri menyarankan, pemerintah daerah untuk mengoptimalkan keberadaan SMPN 4 Kota Serang dengan melengkapi berbagai sarana dan prasarana hingga memenuhi standar kelayakan seperti yang diamanatkan dalam Permendikbud Ristek Nomor 22 Tahun 2023 tentang Standar Sarana dan Prasarana pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar dan Jenjang Pendidikan Menengah.

 

Menurutnya, semangat Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dalam mewujudkan layanan pendidikan yang baik perlu mendapat dukungan, namun tentu diharapkan tidak mengorbankan lembaga pendidikan yang sudah ada untuk kepentingan lain di luar pendidikan. “Lebih baik lengkapi saja dulu saprasnya (sarana dan prasarana, red) dan jadikan SMPN 4 menjadi sekolah unggulan sesuai aturan dan saya rasa SMPN 4 masih layak,” ujar Hasan Bisri, saat menerima audiensi Komite Penyelamat SMPN 4 di Ruang Aspirasi DPRD Kota Serang, Senin (14/9/2026) siang.

 

Saran lain yang harus dilakukan oleh Pemkot Serang, kata dia, adalah dengan menambah atau membangun Unit Sekolah Baru (USB), dibanding dengan merelokasi SMPN 4 ke Ciracas dan lokasi lama dijadikan tempat parkir. Kata Hasan, berdasarkan rilis media massa bahwa angkatan lulusan tingkat Sekolah Dasar (SD) di Kota Serang sekitar 12.000 siswa, namun daya tampung SMP Negeri hanya sekitar 8.500 siswa dan sisanya tentu perlu mendapat perhatian.

 

“Unit Sekolah Baru ini nanti bisa kita petakan di mana kebutuhannya, misal disesuaikan dengan zonasi. Jadi sekarang ini kebutuhannya Unit Sekolah Baru dan bukan relokasi dengan mengorbankan sekolah lama untuk dijadikan tempat parkir, saya mendukung SMPN 4 tetap berada di lokasi saat ini dengan terus dilakukan pembenahan,” tukasnya.

 

Sementara, Ketua Komisi IV, Yoppy Rusdinan menyatakan, pihaknya sangat terbuka akan setiap masukan yang disampaikan oleh masyarakat. Menurutnya, jika dilihat SMPN 4 ini minim fasilitas seperti lahan parkir, ruang terbuka hijau dan lainnya maka solusinya adalah dengan melengkapi kekurangan tersebut bukan direlokasi. “Kita akan tanya ke Kadindik (Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Ahmad Nuri, red) kenapa permasalahan terkait sarpras ini tidak dituntaskan. Misal ada kekurangan di lahan parkir dan ruang terbuka hijau itu masih bisa dilengkapi,” kata Yoppy.

 

Politisi NasDem ini juga berterima kasih kepada warga yang menyampaikan aspirasi soal penolakan relokasi SMPN 4. Sebab, jika ditinjau Permendikbud Ristek Nomor 22 Tahun 2023, tentu bukan hanya SMPN 4 yang dinilai belum memenuhi standar dan tentu ini harus menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi Pemkot Serang.

Namun tentu kebijakan relokasi bukan menjadi opsi tunggal terbaik, karena masih bisa dilakukan dengan pemenuhan sarpras supaya SMPN 4 ini ke depan bisa menjadi sekolah unggulan.

 

Wakil Ketua Komisi II, Edi Irianto mengatakan, sekitar dua bulan lalu bertemu dengan Kepala Dindikbud Kota Serang, Ahmad Nuri dan tidak pernah ada pembahasan mengenai relokasi SMPN 4. Namun tentu sesuai arahan Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman pihaknya akan mengawal aspirasi ini hingga tuntas. “Kami mencoba mengawal apa yang menjadi aspirasi dari bapak dan ibu. Kami juga akan mengundang kembali bapak dan ibu untuk bertemu dengan Dinas Pendidikan serta dinas terkait lainnya guna membahas masalah ini,” kata Edi.

 

Tubagus Uci, salah satu alumni SMPN 4 mengatakan, alasan relokasi sekolahnya dinilai tidak masuk akal dan lebih mementingkan penyediaan lahan parkir dibanding dunia pendidikan. Menurutnya, jika alasannya SMPN 4 ini minim sarpras maka lihat juga kondisi sekolah serupa seperti SMPN 1 dan 2, di sana juga tidak ada lahan parkir dan ruang terbuka hijau. Namun sekolah-sekolah yang memiliki karakteristik dengan SMPN 4 tidak direlokasi.  “Lembaga pendidikan tetapi tetap menjadi fungsinya dan untuk membangun lahan parkir silakan saja di tempat lain tanpa mengorbankan fasilitas pendidikan. SMP 4 tetap di tempat, tempat mikir jangan jadi lahan parkir,” tegasnya.(*)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit