TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Terungkap! Ada Kasus Penyalahgunaan BBM di Tangerang, Pelaku Ditangkap

Laporan: Gema
Jumat, 02 Februari 2024 | 10:08 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

TANGERANG - Polresta Tangerang, berhasil membongkar kasus penyalahgunaan BBM jenis Pertalite dengan modus modifikasi tangki kendaraan. Seorang pelaku berinisial AH pun berhasil diamankan saat beraksi.

Kasat Reskrim Polres Tangerang, Kompol Arief Nazarudin Yusuf, mengatakan bahwa pelaku berhasil ditangkap pad Kamis (18/1) lalu.

"Tim Opsnal berada di TKP kemudian membuntuti mobil tersebut yang pergi menuju lokasi rumah yang berada di Taman Raya Rajeg, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg," kata Kompol Arief, Kamis (1/2/2024).

Saat didekati, sang pengemudi pun ketahuan sedang memompa BBM jenis Pertalite dari tangki mobil.

Pelaku menampung bensin tersebut di dalam sebuah galon bekas air mineral, yang kemudian ia sembunyikan di bangku depan.

"Kemudian Tim Opsnal Krimsus melakukan pengecekan terhadap mobil tersebut. Setelah dilakukan pengecekan didapati bahwa tangki pada mobil tersebut sudah dimodifikasi dengan dipasang selang dan disambung dengan mesin pompa penyedot," jelasnya.

Saat diinterogasi, AH mengaku membeli BBM jenis Pertalite tersebut dengan menggunakan tangki yang telah dimodifikasi. Tak tanggung-tanggung, tangki tersebut mampu menampung 200 liter pertalite.

"Selanjutnya AH yang sudah ditetapkan sebagai tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polresta Tangerang untuk penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut," lanjut Arief.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. AH pun terancam hukuman pidana penjara paling lama 6 tahun.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo