TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Mundur Jadi Pengacara Bharada E, Andreas Tak Mau Blak-blakan Buka Alasan

Oleh: HES/AY
Sabtu, 06 Agustus 2022 | 17:46 WIB
Andreas Nahot Silitonga datang ke Bareskrim  mengundurkan diri sebagai pengacara Bharada E. (Ist)
Andreas Nahot Silitonga datang ke Bareskrim mengundurkan diri sebagai pengacara Bharada E. (Ist)

JAKARTA - Sejumlah personel Brimob mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Sabtu (6/8) sekitar pukul 13.20 WIB.

Personel Brimob berseragam lengkap itu datang menaiki kendaraan taktis. Ada lima mobil taktis terparkir di halaman Bareskrim.

Tak hanya berseragam lengkap, sebagian personel Brimob itu juga membawa ransel dan senjata laras panjang, serta mengenakan pelindung kepala dan rompi anti peluru.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo pun tak berkomentar banyak, ketika ditanya soal kedatangan personel Brimob yang diduga terkait perkembangan penuntasan kasus penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Dedi bilang, saat ini pihaknya masih menunggu kabar dari tim khusus (timsus) yang mengusut kasus Brigadir J.

"Ya, sama-sama nunggu update dari timsus," ujarnya, ketika dikonfirmasi.

Tak lama setelah kedatangan personel Brimob, sekitar pukul 13.50 WIB, Andreas Nahot Silitonga yang merupakan pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, juga mendatangi Bareskrim Polri.

Andreas datang untuk menyampaikan pengunduran diri, sebagai kuasa hukum Bharada E.

“Teman-teman sekalian, yang kami hormati, kita nggak berlama-lama di sini. Kami sebagai, dahulu tim penasihat hukum Richard yang dikenal dengan Bharada E, pada hari ini datang ke Bareskrim untuk menyampaikan pengunduran diri sebagai penasihat hukum Bharada E,” kata Andreas di Gedung Bareskrim Polri, Sabtu (6/8).

Namun, Andreas tak mau blak-blakan mengungkap alasan pengunduran diri. Menurutnya, alasan tersebut sudah disampaikan di dalam suratnya kepada Kabareskrim.

“Kami juga tidak akan membuka kepada publik, mengenai alasan pengunduran. Karena kami sangat menghargai hak-hak hukum dari setiap pihak, yang terlibat di dalam perkara ini. Kami sangat menghargai proses hukum yang sedang dilakukan Bareskrim Mabes Polri,” tandasnya. (rm.id)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo