Tekan Angka Kriminalitas, Ribuan Miras di Bogor Disita dalam 2 Bulan
BOGOR - Sebanyak 13.151 minuman keras (miras) berbagai kemasan, disita oleh polisi di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Jumlah tersebut merupakan hasil penindakan dari 11 Desember 2023 sampai 12 Februari 2024.
Kasat Narkoba Polres Bogor, AKP Nur Istiono, mengatakan bahwa penyitaan miras tersebut merupakan upaya yang dilakukan untuk menekan angka kriminalitas.
"Betul, penindakan tersebut merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan dalam rangka salah satunya menekan angka kriminalitas," kata Nur Istiono, Selasa (13/2/2024).
Lebih lanjut, Nur Istiono menjelaskan penindakan tersebut merupakan hasil kerja sama dari petugas gabungan.
"Kegiatan dilakukan secara gabungan, Polres hingga polsek jajaran di wilayah hukum Kabupaten Bogor," jelasnya.
Satnarkoba berhasil menyita sebanyak 7.955 kemasan miras yang terdiri dari 7.039 kemasan botol, 912 kemasan plastik, dan 4 kemasan jeriken. Sementara itu, Satreskrim Polres Bogor berhasil menyita 520 miras kemasan botol.
Selain itu, 32 polsek yang berada di jajaran Polres Bogor juga berhasil melakukan penyitaan ratusan kemasan miras dalam waktu dua bulan.
"Total rincian kemasan botol sebanyak 11.041, kemasan plastik sebanyak 2.105, dan kemasan jeriken sebanyak 5," tutupnya.
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 20 jam yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 20 jam yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Galeri | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 jam yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu