TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Tekan Angka Kriminalitas, Ribuan Miras di Bogor Disita dalam 2 Bulan

Laporan: Gema
Selasa, 13 Februari 2024 | 14:05 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

BOGOR - Sebanyak 13.151 minuman keras (miras) berbagai kemasan, disita oleh polisi di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Jumlah tersebut merupakan hasil penindakan dari 11 Desember 2023 sampai 12 Februari 2024.

Kasat Narkoba Polres Bogor, AKP Nur Istiono, mengatakan bahwa penyitaan miras tersebut merupakan upaya yang dilakukan untuk menekan angka kriminalitas.

"Betul, penindakan tersebut merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan dalam rangka salah satunya menekan angka kriminalitas," kata Nur Istiono, Selasa (13/2/2024).

Lebih lanjut, Nur Istiono menjelaskan penindakan tersebut merupakan hasil kerja sama dari petugas gabungan.

"Kegiatan dilakukan secara gabungan, Polres hingga polsek jajaran di wilayah hukum Kabupaten Bogor," jelasnya.

Satnarkoba berhasil menyita sebanyak 7.955 kemasan miras yang terdiri dari 7.039 kemasan botol, 912 kemasan plastik, dan 4 kemasan jeriken. Sementara itu, Satreskrim Polres Bogor berhasil menyita 520 miras kemasan botol.

Selain itu, 32 polsek yang berada di jajaran Polres Bogor juga berhasil melakukan penyitaan ratusan kemasan miras dalam waktu dua bulan.

"Total rincian kemasan botol sebanyak 11.041, kemasan plastik sebanyak 2.105, dan kemasan jeriken sebanyak 5," tutupnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo