TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Satu Juta Guru Honorer Tunggu Kepastian Status Sebelum Oktober

Laporan: AY
Sabtu, 02 Maret 2024 | 13:28 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

JAKARTA - Senayan kembali menyoroti program pengangkatan satu juta guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim diharapkan menuntaskan masalah ini sebelum kabinet berakhir Oktober nanti.
Program baik ini mestinya bisa menjadi legacy Nadiem sebagai upaya bersama meningkatkan kesejahteraan para guru dan tenaga pendidik di seluruh Indonesia.
“Kita ingin semua persoalan rekrutmen maupun penempatan guru PPPK bisa terselesaikan tahun ini,” kata Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda, Jumat (1/3/2024).

Huda menyadari, tidak mudah untuk menuntaskan persoalan guruhonorer ini. Sebab, selalu saja ada hambatan penyelesaian­nya terutama dari sisi kordinasi antara Pemerintah pusat dengan Pemerintah daerah (Pemda) yang cukup lemah.

Huda menjelaskan beberapa masalah klasik dari penuntasan program pengangkatan sejuta guru honorer menjadi P3K. Di antaranya, ketidaksesuaian jumlah formasi yang diajukan Pemda dengan kuota Pemerintah Pusat.
Kondisi ini diperparah dengan ketakutan Pemerintah Daerah bahwa gaji guru honorer yang diangkat PPPKakan menjadi beban keuangan bagi daerahnya. Selain itu, ada masalah distribusi atau penempatan guru yang di­angkat PPPK.

“Situasi ini membutuhkan ter­obosan. Kami berharap ada lang­kah khusus dari Pemerintah Pusat agar persoalan guru honorerini bisa selesai di zaman Presiden Jokowi,” ucap Huda.
Dia mengungkapkan sampai batas waktu pengajuan formasi pada 31 Januari 2024, Pemda takkunjung melengkapi kuota pengangkatan guru honorer yang ditetapkan oleh Pemerintah pusat sebanyak 419.146 guru.

Jika masalah ini tak kunjung ada solusi, target penuntasan pengangkatan guru honorer menjadi P3Kpada tahun 2024 akan meleset.

Anggota Fraksi PKB ini mengatakan, ada indikasi Dana Alokasi Khusus (DAU) dari Pemerintah Pusat yang diperun­tukkan untuk guru P3k dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) jumlahnya tidak bertambah.

Situasi ini tentu akan membuat Pemda kewalahan karena DAU untuk gaji guru P3Kbersifat ear­marking alias sudah ditentukan. “Jika tidak ditambah maka sudah pasti tidak ada alokasi gaji bagi guru PPPK baru,” ungkapnya.
Persoalan anggaran ini, lanjut Huda, juga memengaruhi masalah penempatan guru honorer yang telah lolos passing grade (P1) dalam seleksi PPPK.
Walhasil, tak sedikit guru honorer yang sudah dinyatakan lolos, namun tak dapat mengajar lantaran Pemda enggan meng­atur formasi penempatan.

Ironisnya, ada Pemda yang tetap menahan formasi guru P3Klulus tes ini hingga 2 tahun.

“Ini yang membuat formasipenempatan ini agak aneh. Padahal dengan status sudah lulus di level seleksi, mereka harusnya mendapat alokasi DAU. Jadi harusnya tidak ada masalah bagi Pemda untuk menempatkan para guru P3Kini di sekolah yang membutuhkan,” jelasnya.
Untuk itu, dia meminta Pemerintah mengambil tindakantegas jika menemukan ada Pemda yang menggunakan DAU Gaji P3Kyang sudah ditentukanini untuk keperluan lain. Kemendikbudristek juga bisa mengambil inisiatif lebih karena program ini melibatkan lintas Kementerian/Lembaga (K/L).

“Jadi sudah selayaknya beliau (Menteri Nadiem) lebih aktif mengambil langkah terobosan agar semua persoalan rekruit­men maupun penempatan guru PPPKbisa terselesaikan tahun ini,” tambahnya.
Anggota Komisi X DPR Muhammad Nur Purnamasidi me­nambahkan, rekrutmen guru honorer menjadi P3Kini seringkali terbentur dengan berbagai persoalan. Salah satunya, ada pihak-pihak yang memanfaatkan momentum rekrutmen guru honorer menjadi ASN ini sebagai ladang duit.

Dia bilang, persoalan pungutan ini banyak didapatinya dari aspirasi para guru honorer. Di mana, ada oknum yang menjanjikan bermacam-macam kepada guru honorer ini.

Salah satunya, bisa memasukkan nama guru honorer tersebut ke dalam aplikasi Dapodik atau Data Pokok Pendidikan, aplikasi pendataan yang dikelola oleh Kemendikbudristek.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo