TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Masyarakat Respon Positif  Angket Kecurangan Pemilu

Laporan: AY
Kamis, 07 Maret 2024 | 11:14 WIB
Poliyikus Golkar Firman Soebagyo. Foto : Ist
Poliyikus Golkar Firman Soebagyo. Foto : Ist

JAKARTA - Wacana hak angket yang digulirkan beberapa partai politik, mendapatkan respons positif dari masyarakat. Hal itu terlihat dari hasil survei Litbang Kompas, 26-28 Februari 2024.
Survei ini diikuti 512 responden dari 38 provinsi, dengan tingkat kepercayaan 95 persen, margin of error lebih kurang 4,33 persen.
Hasilnya, 62,2 persen responden menyetujui jika DPR menggunakan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. 

"Lebih dari separuh responden jajak pendapat menyatakan, setuju jika DPR menggunakan wewenangnya untuk menyelidiki dugaan kecurangan itu," tulis Yohan, Senin (4/3/2024). 

Menurut Yohan, berdasarkan survei, sikap ini tidak hanya ditunjukkan kelompok responden yang tahu dan mengikuti isu tersebut. Melainkan, juga dinyatakan oleh mereka yang tidak tahu atau tidak mengikuti pemberitaan tentang hak angket.
Menurut Ketua DPP PKB, Luluk Nur Hamidah, survei itu merupakan hal yang positif. Survei ini, membuat PKB semakin yakin, silent majority akan mendukung hak angket.

"Saya menyambut baik dan senang, karena hak angket ini adalah respons dari keinginan masyarakat," katanya.
Namun, Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Firman Soebagyo tidak ingin menjadikan survei tersebut sebagai patokan. 

"Kita harus hati-hati menyikapinya. Sebab, masyarakat terprovokasi pertanyaan dalam survei. Survei-survei seperti itu, tidak bisa dipedomani, karena bukan representasi," ujar dia.

Untuk lebih jelasnya, berikut wawancara dengan Firman Soebagyo mengenai hal tersebut.

Di parlemen, isu hak angket kecurangan Pemilu, masih terdengar. Bagaimana respons Anda?
Saya heran, di mana kecurangannya. Kan dalam Pemilu, masyarakat bisa menilai, bisa melihat, bisa memotret hasilnya. 
Itu harus dibuktikan ya...

Pembuktiannya itu tidak mudah. Lagian, yang mau diangketkan itu apa. Kalau memang ada kecurangan, bisa nggak dibuktikan kecurangan itu. Karena, untuk mengarah ke hak angket itu, harus ada bukti-bukti yang kuat dan bisa dipertanggungjawabkan.
Menurut Anda, tidak ada bukti kecurangan ya?

Pileg dan Pilpres aman-aman saja, karena masyarakat tahu siapa yang mau dipilih dan partai apa yang dipilih.

Berdasarkan hasil survei Litbang Kompas, 62 persen setuju hak angket kecurangan Pemilu. Tanggapan Anda?
Pertanyaannya, apakah publik paham mengenai hak angket, terutama mekanisme, tata cara, dan substansinya. Masyarakat tahunya kecurangan Pemilu.
Oleh karena itu, bicara tentang survei ini, kita harus hati-hati  menyikapinya. Sebab, masyarakat terprovokasi pertanyaan dalam survei itu. Survei-survei seperti itu, tidak bisa dipedomani, karena bukan representasi.
Apakah wacana hak angket ini akan jalan terus, atau layu sebelum berkembang?

Saya tidak mengatakan layu sebelum berkembang. Saya cuma bilang, walaupun ini hak anggota Dewan, sebaiknya dipikir ulang.
Kenapa harus dipikir ulang?

Walaupun itu hak, tapi harus memenuhi persyaratan. 
Hak angket yang mulia ini, jangan dijadikan bargaining. Jangan hanya untuk kepentingan-kepentingan tertentu. Lebih baik kita memikirkan ke depan.


Apakah dampaknya jika hak angket lolos?

Yang pasti, hiruk pikuk itu ada dampaknya. 

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo