TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Gerindra-Golkar Tak Mau Ubah UU MD3, Puan Semakin Mulus Jadi Ketua DPR Kembali

Laporan: AY
Senin, 08 April 2024 | 08:10 WIB
Puan Maharani. Foto : Ist
Puan Maharani. Foto : Ist

JAKARTA - Jalan Puan Maharani menjadi Ketua DPR lagi terlihat mulus. Hal ini terjadi setelah Partai Gerindra dan Partai Golkar memastikan tak mau merevisi Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3). Dengan demikian, PDIP sebagai pemenang Pemilu berhak mendapat kursi Ketua DPR.
Sebelumnya, peluang Puan untuk menjadi Ketua DPR ini agar terancam. Sebab, ada wacana untuk merevisi UU MD3. Dengan revisi itu, Golkar berpeluang merebut kursi Ketua DPR dari PDIP.
Namun, kabar ini dibantah Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto. Dia menegaskan, Golkar tidak akan mengusulkan revisi UU MD3. Apalagi hanya untuk merebut jatah Ketua DPR yang menjadi milik PDIP sebagai partai pemenang Pemilu 2024.
“Tidak ada yang berebut sekarang. Jadi, MD3 tidak berubah, belum ada perebutan apa pun,” ucap Airlangga, kepada wartawan di Kantor DPP Golkar, Jakarta Utara, Sabtu (6/4/2024).
Menko Perekonomian itu menekankan, Golkar tetap patuh dan mengikuti aturan dalam UU MD3. Dia memastikan, Golkar tidak mengincar kursi Ketua DPR. Saat ini, partai berlambang pohon beringin yang ia pimpin tengah fokus mempersiapkan Pilkada 2024.

“Kita tidak mengincar jabatan, kita ikuti MD3. Bagi Partai Golkar, yang penting menuju pilkada nanti, bagaimana bekerja untuk masyarakat,” pungkasnya.

Sikap serupa juga disampaikan Partai Gerindra. Partai besutan Prabowo Subianto itu tetap mendukung kursi Ketua DPR untuk PDIP selaku pemenang pemilu.
Kepastian tersebut disampaikan Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad. Menurutnya, sampai saat ini mayoritas partai politik penghuni Senayan sepakat untuk tidak mengubah UU MD3.

Mayoritas partai-partai di parlemen sepakat untuk tidak melakukan revisi Undang-Undang MD3 sampai dengan akhir periode jabatan anggota DPR pada saat ini," kata Dasco, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4/2024).
Wakil Ketua DPR ini lalu menjelaskan terkait wacana Baleg DPR mengenai revisi UU MD3 yang masuk prolegnas prioritas. Menurutnya, beberapa hari lalu memang ada rencana untuk menyesuaikan pasal yang dianggap perlu, tetapi bukan pergantian posisi pimpinan DPR.

“Setelah saya cek pada Ketua Baleg, itu karena existing saja sehingga bisa dilakukan bisa tidak dilakukan," ujarnya.
Puan juga sudah menegaskan tidak ada revisi UU MD3. Usai memimpin Sidang Paripurna penutupan masa sidang DPR, Kamis (4.3/2024), Puan menggeleng saat ditanya wartawan mengenai wacana revisi itu. “Nggak ada itu," ucap putri bungsu Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri ini.

Di Pemilu 2024, PDIP kembali menjadi jawara, meski mengalami penurunan suara. Berdasarkan rapat pleno rekapitulasi suara oleh KPU, PDIP perolehan 25.387.278 suara atau 18,97 persen dari suara sah nasional. Golkar berada di posisi dua dengan 23.208.654 suara atau 15.28 persen. Dengan posisi ini, PDIP diprediksi meraih 107 kursi dan Golkar 102 kursi di DPR.
Berdasarkan ketentuan Pasal 427D ayat (1) huruf b UU MD3, Ketua DPR adalah anggota DPR dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama di DPR.
Politisi senior PDIP Hendrawan Supratikno mengapresiasi sikap Golkar dan Gerindra yang tak ingin mengubah UU MD3. “Sikap tersebut kita hormati dan hargai. Dengan tidak direvisi berarti semua berlaku tetap dan sama dengan sebelumnya, jadi tidak ada soal,” ungkapnya saat dikontak Rakyat Merdeka, Minggu malam (7/4/2024).

Anggota Komisi XI DPR ini menyebut, di PDIP, Puan menjadi calon terkuat untuk diusulkan kembali jadi Ketua DPR. “Selain jam terbangnya semakin tinggi, beliau telah terbukti menjadi jembatan komunikasi yang baik dari para pemangku kepentingan politik,” ucapnya.
Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Adi Prayitno menilai, sikap Golkar dan Gerindra yang menolak wacana revisi UU MD3 sudah tepat. Dengan sikap ini, potensi kegaduhan menjadi hilang.
“Jika ada yang ingin kursi Ketua DPR, harus revisi UU MD3. Itu pasti menimbulkan keriuhan politik,” ucapnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo