TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

RAMADAN

Indeks

Jadwal Imsak
Dewan Pers

Jadi Penyakit Masyarakat, Belasan Wanita Open BO & Pasangan Mesum Terjaring Razia di Hotel Tangsel

Reporter: Rachman Deniansyah
Editor: admin
Sabtu, 13 Agustus 2022 | 19:21 WIB
Petugas Satpol PP Kota Tangsel saat merazia sejumlah hotel di kawasan Serpong, Tangsel. (tangselpos.id/ist)
Petugas Satpol PP Kota Tangsel saat merazia sejumlah hotel di kawasan Serpong, Tangsel. (tangselpos.id/ist)

SERPONG, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan berhasil mengamankan belasan wanita pekerja seks komersial (PSK) dan pasangan mesum, Sabtu (13/8/2022) dini hari.

Belasan wanita penjaja seks prostitusi online atau biasa disebut wanita open BO dan belasan pasangan tidak sah itu, terjaring saat Tim Gagak Hitam Satpol PP Kota Tangsel menggelar razia di tiga hotel berbeda, yang berada di kawasan Serpong, Tangsel.

"Tim Gagak Hitam Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang Selatan, dini hari melakukan operasi penegakan Perda di wilayah Kota Tangerang Selatan, terkait dengan pencegahan penyakit masyarakat. Mereka kami dapati dari tiga hotel berbeda, yakni RH, Hotel OLH, dan Hotel CSH," ujar Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel, Muksin Al Fachry.

Dalam razia tersebut, petugas mengamankan total sebanyak 27 wanita dan 16 laki-laki.

"Dugaan pekerja seks komersial (PSK) terdapat 18 orang dan sisanya adalah pasangan tidak sah. Ditemukan juga alat kontrasepsi," paparnya.

Usai diamankan, mereka tak dapat berkilah lagi. Berdasarkan hasil penyidikan, para wanita penjaja seks tersebut dapat melayani sebanyak dua hingga delapan pria hidung belang setiap harinya.

"Tarif Rp400.000 hingga Rp800.000. Mereka melayani pelanggan dari dua orang hingga delapan orang setiap hari," tuturnya.

Usai terjaring razia, belasan PSK dan pasangan mesum tersebut langsung digelandang ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan tindakan selanjutnya.

"Terkait pasangan tidak sah, pihak keluarga sudah kami panggil untuk menjemput supaya dilakukan pembinaan lebih lanjut oleh keluarga. Sementara untuk perempuan yang diduga PSK atau open BO, kami serahkan ke Dinas Sosial kota Tangerang Selatan untuk dilakukan langkah-langkah lebih lanjut," tegasnya.

Dengan razia tersebut, Muksin berharap agar penyakit masyarakat berupa tindak prostitusi itu dapat dihilangkan dari kota bermotto Cerdas, Modern, Religius ini.

"Kami harapkan dapat mencegah pelanggaran-pelanggaran di kemudian hari dan juga untuk mempersempit merebaknya prostitusi dan penyakit masyarakat lainnya yang dilakukan di wilayah Kota Tangerang Selatan," pungkasnya.

Komentar:
Ciputat
Dinsos
Damkar
Dinkes
Perkim
Dprd
Idul fitri
Pondok aren
Himbauan
ePaper Edisi 17 Maret 2026
Berita Populer
01
02
05
SIM Keliling Bekasi Senin 16 Maret 2026

Nasional | 3 hari yang lalu

06
SIM Keliling Kota Tangsel Senin 16 Maret 2026

TangselCity | 3 hari yang lalu

07
09
10
Pemkot Bangun 6 Posko Mudik, Siagakan 85 Personel

TangselCity | 2 hari yang lalu

GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit