TangselCity

OLIMPIADE PARIS 2024

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Harapan Baru Ke KPK Yang Akan Ganti Pimpinan

Oleh: Farhan
Senin, 13 Mei 2024 | 09:55 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

JAKARTA - Publik menaruh harapan besar pada KPK yang sebentar lagi akan ganti pimpinan. KPK yang diperkuat, bukan dimatikan. Sehingga ke depan, KPK akan wangi kembali. 
Dalam 5 tahun terakhir, kepuasan publik terhadap KPK terus anjlok. Penyebabnya mulai dari sepinya operasi tangkap tangan (OTT), hingga permasalahan yang terjadi di internal KPK. Pimpinan KPK kerap tersandung kasus etik. Kasus yang paling disorot adalah penetapan tersangka kepada eks Ketua KPK Firli Fahuri dalan kasus suap dan gratifikasi. 
Potret masih anjloknya kepercayaan publik terhadap KPK bisa dilihat dari survei yang dibuat Indikator Politik Indonesia (IPI). Survei terakhir Indikator digelar awal April lalu. Hasilnya, kepercayaan masyarakat terhadap KPK masih anjlok. 
Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif IPI Burhanuddin Muhtadi dalam diskusi publik ‘Jelang Pembentukan Pansel Pimpinan dan Dewas KPK: Menakar Arah Pemberantasan Korupsi Jokowi’ yang disiarkan secara daring pada Minggu, (12/5/2024).
Menurut Burhan, kondisi ini berbahaya. Sebab, KPK butuh dukungan publik untuk tetap eksis memberantas korupsi dan salah satu caranya bisa dilakukan dengan memilih anggota Pansel yang berintegritas. 
“Saatnya kembali menaikkan iman publik terhadap KPK,” ujar Burhan.
Burhan juga menyebut Presiden Jokowi harus cermat dalam menyaring anggota Pansel. Kenapa? Sebab Pansel menentukan citra publik untuk mencari pimpinan KPK yang berintegritas.

Menurutnya, pemilihan Pansel jadi kesempatan terakhir Jokowi untuk meninggalkan warisan yang baik buat KPK. Sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadapnya dalam upaya pemberantasan korupsi.
“Caranya pilih Pansel yang baik yang memberi keyakinan publik bahwa Pimpinan KPK dan Dewas ke depan memberikan optimisme dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Burhan menilai, Pansel bisa juga berdampak pada citra pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. 
Menurutnya, jika pimpinan KPK selanjutnya tidak sesuai ekspektasi, maka apapun yang dilakukan pemerintahan mendatang akan dianggap bagian dari masa lalu yang kelam.
“Jadi arahnya harus disasar atau dialamatkan kepada beberapa pihak. Satu kepada pemerintahan Jokowi karena ini di ujung jabatan beliau, tapi di saat yang sama juga harus didesakkan kepada Pak Prabowo karena bagaimanapun Pak Prabowo nanti yang akan terkena dampaknya,” pungkasnya.

Dalam kesempatan yang sama, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Diky Anandya menyarankan, tiga poin dalam penyaringan pansel. Pertama, harus punya kompetensi dan kapabilitas soal situasi pemberantasan korupsi. Terutama kelembagaan KPK dalam kurun waktu lima tahun terakhir.
Kedua, anggota Pansel wajib berintegritas. Untuk itu, Kepala Negara harus memastikan pencarian pimpinan KPK berjalan dengan transparan, akuntabel, dan partisipatif. 

Poin terakhir, Diky meminta Presiden memastikan anggota Pansel bersih dari konflik kepentingan dengan calon pimpinan KPK. Sebab, konflik kepentingan sangat berbahaya jika terjadi di tubuh lembaga antirasuah.
“Saya kira Presiden sendiri itu punya segala perangkat untuk mengecek latar belakang seseorang, mulai dari riwayat pekerjaannya, riwayat hukumnya, sampai pada apakah seseorang tersebut punya afiliasi dengan institusi negara atau kelompok politik tertentu,” ujar Diky. 
Sementara itu, eks Ketua KPK Abraham Samad berharap pembentukan Pansel kali ini tidak seperti pansel sebelumnya yang dianggap syarat kepentingan. Samad mengatakan, Pansel harus terdiri dari orang-orang maupun tokoh-tokoh masyarakat yang punya kredibilitas dan integritas, bukan orang yang partisan.
“Artinya, bukan orang yang mewakili kepentingan kelompok tertentu. Harus orang independen dan rekam jejaknya dapat diketahui masyarakat luas,” ujar Samad kepada Redaksi.

Mantan Ketua KPK ini menjelaskan, jika anggota Pansel berisikan tokoh yang kredibel dan berintegritas, maka masyarakat Indonesia bisa menaruh harapan. Pansel akan mempengaruhi kualitas pimpinan KPK selanjutnya bakal baik dan kinerjanya optimal.
“Kita tidak mau Pansel seperti periode sebelumnya yang menghasilkan Firli cs. Pansel lima tahun lalu itu gagal dan mereka harus tanggung jawab atas pimpinan KPK yang mereka pilih ternyata bermasalah,” tegas Samad.
Oleh karena itu, Samad mengingatkan Pemerintah untuk benar-benar serius dalam memilih Pansel. Dia tidak ingin seleksinya menghasilkan pimpinan KPK seperti Firli, yang terjerat kasus terulang kembali. 

“Jangan sampai pansel justru menghancurkan KPK dan jangan sampai KPK diisi orang yang cacat moral,” pesannya.
Untuk diketahui, Desember ini, pimpinan KPK akan habis masa jabatannya. Untuk mencari pimpinan baru, pemerintah sedang menggodok nama-nama yang akan bertugas sebagai Panitia Seleksi (Pansel) KPK 2024-2029.  
Pansel KPK terdiri dari 9 orang. Komposisinya, 5 orang dari unsur pemerintah, 4 orang dari unsur masyarakat. 
Selanjutnya, Pansel akan menjaring nama-nama untuk menjadi bakal calon pimpinan KPK. Setelah itu, nama-nama itu akan diserahkan pada presiden dan kemudian dikirim ke DPR untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan. 

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo