TangselCity

OLIMPIADE PARIS 2024

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

SYL Bersedia Balikin Semua Duit Korupsi, Selama Menjabat Menteri Pertanian

Laporan: AY
Senin, 10 Juni 2024 | 09:15 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

JAKARTA - Syahrul Yasin Limpo (SYL) bersedia mengembalikan semua duit korupsi selama menjabat Menteri Pertanian. Padahal, berbagai asetnya telah disita dan rekeningnya diblokir.

Berdasarkan surat dak­waan, Syahrul disebutkan melakukan korupsi sebesar Rp 44,5 miliar. Sementara harta yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya Rp 20 miliar.

Dari mana Syahrul bakal mengembalikan uang korupsinya. Dicurigai, politisi Partai NasDem itu masih memiliki banyak simpanan.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menanggapi rencana Syahrul mengembalikan duit korupsi.

“Ya, kita husnuzon aja lah kalau memang mau mengemba­likan untuk meringankan huku­man, ya kita sambut dulu lah,” ujarnya saat dihubungi, Minggu (9/6/2024).

Boyamin memperkirakan, Syahrul bakal meminta bantuankeluarga besarnya guna mengganti uang negara yang dikorupsi.

“Kalau dia punya Rp 20 miliar terus kurang Rp 20,5 miliar, ya bisa aja iuran segala macam apa jualan yang lain atau apa kanmasih memungkinkan aja. Karena dia punya keluarga besar, ada yang bupati, ada yang DPR, ada yang segala macam. Ya kita tunggu aja,” ujarnya.

KPK tentu akan menelusuri duit yang dikembalikan Syahrul. “Nanti kalau dilacak-lacak itu juga uang yang tidak benar atau panas, ya kan disidik baru, kan gitu aja. Tapi bahwa niatan untuk mengembalikan, ya kita terima aja,” kata Boyamin.

Rencananya, untuk mengem­balikan duit korupsi selama menjabat Mentan itu disampai­kan Djamaludin Koedoeboen, pengacara Syahrul.

Hal itu dikemukakan saat mendampingi Kemal Redindo, putra Syahrul, menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat (7/6/2024). Pejabat Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan itu diperiksa terkait tindak pidana pencucian uang ayahnya.

Djamaludin Koedoeboen mengutarakan, Syahrul dan keluarga mau bertanggung jawab dan siap mengembalikan uang korupsi seperti yang dituduhkan.

Pihaknya menunggu KPK segera menyampaikan berapa kira-kira nilai yang harus dikem­balikan. “Karena Insya Allah keluarga juga punya komitmen untuk itu,” katanya.

Syahrul, kata dia, siap menjual asetnya yang sudah dimiliki puluhan tahun untuk menutup kerugian negara akibat perbua­tannya. Aset itu dikumpulkan dari puluhan tahun menjadi ASN, bupati, gubernur dua periode, hingga akhirnya men­jadi menteri.

Djamaludin Koedoeboen menegaskan, Syahrul memang ingin perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ini cepat rampung. Lantaran itu, Syahrul dan keluarganya kooperatif terhadap penyidikan KPK.

Mereka mau datang me­nyampaikan apa adanya, semuanya disampaikan dengan segala keterbukaan,” ujarnya.

Djamaludin Koedoeboen ber­harap KPK tak mempersulit keluarga Syahrul untuk menjual aset-asetnya.

Kemal Redindo juga menyampaikan hendak mengembalikan semua uang yang dinikmati keluarganya dari hasil korupsi ang­garan Kementan dan pemeriksaan pejabat instansi tersebut.

“Saya siap mengembalikan,” kata Redindo dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, 29 Mei 2024.

Menurutnya, pengembalian uang tersebut adalah permintaannya secara pribadi, dan belum ada penawaran dari KPK.

Sementara jaksa KPK, Meyer Simanjuntak menyebut uang yang harus dikembalikan kelu­arga Syahrul.

“Total yang harus dikembali­kan oleh keluarga SYL kurang lebih Rp 2 miliar dari seluruhnya yang berkaitan dengan kasus SYL Rp 44 miliar,” ujarnya 29 Mei 2024.

Dalam beberapa sidang pemeriksaan saksi sebelumnya, terungkap bahwa Redindo turut menikmati uang korupsi di Kementan yang dilakukan SYL.

Dia disebutkan antara lain meng­gunakan uang Kementan untuk renovasi kamar, membeli aksesori mobil, hingga tiket pesawat.

Khusus tiket pesawat, Redindo, dalam sidang pemeriksaan saksi, sempat mengaku terbiasa menikmati fasilitas tersebut dari uang Kementan.

Selain Redindo, dalam sidang pemeriksaan saksi terungkap pula istri SYL, Ayun Sri Harahap; anak SYL, Indira Chunda Thita; dan cucu SYL, Andi Tenri Bilang (Bibie) juga pernah menikmati aliran uang panas dari SYL terse­but dalam jumlah yang fantastis.

Dalam kasus tersebut, SYL didakwa melakukan pemerasanserta menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.

Pemerasan dilakukan bersama mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta. Keduanya menjadi koordinator pengumpu­lan uang dari para pejabat eselon I dan jajarannya untuk memenuhi kebutuhan pribadi Syahrul dan keluarganya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo