TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

SIM Keliling Tangsel 22 Agustus, Hadir Di 2 Lokasi

Reporter: AY
Editor: admin
Senin, 22 Agustus 2022 | 08:17 WIB
Mobil layananmobil SIM keliling. (Ist)
Mobil layananmobil SIM keliling. (Ist)

PAMULANG - Bagi warga Tangerang Selatan yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), anda dapat mengunjungi Satpas atau pelayanan SIM Keliling Polres Tangerang Selatan yang sudah disediakan.

Layanan SIM Keliling pada hari ini, Senin (22/8) dilaksanakan di dua lokasi, yaitu:

1. Pamulang Square, pukul 08.00 - 13.00 WIB

2. ITC BSD, pukul 08.00 - 13.00 WIB.

Layanan SIM Keliling Polres Tangerang Selatan hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut :

1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku.

2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli.

3. Bukti Cek Kesehatan.

4. Bukti Tes Psikologi.

Polres Tangerang Selatan dalam melaksanakan SIM keliling ini menerapkan protokol kesehatan, yaitu mencuci memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer dan selalu menjaga jarak.

Komentar:
Kab pandeglabg
ePaper Edisi 05 Mei 2025
Berita Populer
05
06
Musda Partai Demokrat Banten

TangselCity | 12 jam yang lalu

08
Lokasi SIM Keliling Tangsel Sabtu 03 Mei 2025

TangselCity | 2 hari yang lalu

09
10
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit