Dindik Tunda Program ISLAH, MUI Sebut Tak Masalah
TANGERANG - Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang menunda pelaksanaan program Infaq Sedekah dari Sekolah (ISLAH) yang ingin diterapkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat. Penundaan tersebut tertuang dalam Surat Pemberitahuan nomor B/5527/400/3/5/IX/2024/.
Dalam surat itu, Dindik Kota Tangerang juga membubuhkan informasi bahwa kepada Kepala Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri maupun swasta agar menghentikan kegiatan ISLAH sampai adanya informasi lebih lanjut.
“Soal program baru, dipastikan pro dan kontra adalah hal yang biasa. Dindik Kota Tangerang berupaya menerima dan menyambut positif semua saran dan masukan,” ujar Kepala Dindik Kota Tangerang, Jamaluddin.
Ia mengaku akan mengkaji ulang terkait penerapan program MUI di Kota Tangerang ini. Pun berharap dapat hasil yang terbaik.
“Semua pihak, dalam hal ini akan melakukan pengkajian ulang, sama-sama mengevaluasi yang terbaik. Kalau memang hasilnya baik, ayo sama-sama kita jalankan demi kebaikan Kota Tangerang,” ucapnya.
Ketua MUI Kota Tangerang, KH. Baijuri Khotib mengaku tidak mempermasalahkan adanya penangguhan tersebut. Namun, menyayangkan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Saiful Milah yang telah berbicara mengenai program itu tanpa memahami terlebih dahulu maksud dan tujuannya untuk apa.
“Yang kita sayangkan kepada dia, menjawab sesuatu yang belum diketahui. Kan gak boleh dalam agama. Kalau itu kamu katakan maka menjadi fitnah,” tuturnya.
“Bahwa ada temen-temen sekolah tidak setuju sangat manusiawi dan sangat wajar dan tidak boleh dipaksa. Apalagi ada anak-anak di sekolah tertentu yang secara ekonomi dia rata-rata ekonomi di bawah. Inilah yang harus kita bantu,” tambahnya.
Dirinya menegaskan, program penarikan sedekah Rp.2000 per siswa bagi pelajar SD dan SMP di Kota Tangerang sifatnya hanyalah ajakan bukan kewajiban. Juga tidak mempermasalahkan penundaan pelaksanaan yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.
“Kalau misalnya Dinas atas arahan Wali Kota menyetop, ya itukan hak pemerintah. Kami kan cuma mengajak tidak ada kewajiban,” jelasnya.
Diketahui, MUI Kota Tangerang menginisiasi program ISLAH bagi pelajar SD dan SMP. Nantinya, setiap pelajar akan diminta menyumbang Rp 2000 rupiah setiap minggunya.
Namun, program tersebut dinilai akan memberatkan para siswa dan orang tua. Sejumlah pihak sekolah pun mengadukan keluhan tersebut ke Anggota DPRD Kota Tangerang Saiful Milah.
“Sumbangan Rp2.000 per minggu mungkin terlihat kecil, tapi bagi sebagian orang tua yang penghasilannya terbatas, bisa menjadi beban. Masih banyak wali murid yang kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari,” paparnya.
Uang yang terkumpul nantinya akan digunakan untuk bedah masjid, pembelian perlengkapan belajar mengajar, hingga umroh guru. Program ini, lanjutnya, juga tumpang tindih dengan berbagai kebijakan pemerintah yang sudah ada.
Menurut Saiful, berbagai kebutuhan seharusnya sudah diakomodasi oleh program-program yang ada, seperti Tangerang Cerdas (Tangcer), Program Indonesia Pintar (PIP) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Kenapa harus pakai dana siswa untuk umrah guru? Jadi tanda tanya besar. Siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu tidak seharusnya dibebani untuk hal-hal seperti ini,” jelasnya.
Lalu bicara tentang pembangunan musala, lanjutnya, bisa ditangani oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan.
“Jadi, tidak perlu ada dua kebijakan yang berjalan bersamaan. Jangan sampai program tersebut malah membuat kebingungan di lapangan,” jabarnya.
Dia menyampaikan, jika dikalkulasi berdasarkan total siswa SD dan SMP yang mencapai 226.850 siswa, total dana yang terkumpul akan mencapai Rp 21,7 miliar setiap tahunnya.
“Jumlah keseluruhan SD dan SMP itu Rp 21.7 Miliar. Luar biasa bukan dan mulai bulan depan rencana tersebut akan mulai dijalankan. Belum lagi bagaimana kontrol terhadap kegiatan yang dijalankan. Dinas aja yang punya Inspektorat kadang-kadang suka di korupsi,” ungkapnya.
Saiful menegaskan, akan terus memperjuangkan agar program ini dibatalkan. Menurutnya, bertentangan dengan prinsip pendidikan gratis yang sudah diterapkan di Kota Tangerang.
“Kami mendukung penuh kebijakan Pak Arief dan Pak Sachrudin (Mantan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang) yang menghadirkan pendidikan gratis di Kota Tangerang. Jangan sampai program ISLAH merusak tujuan mulia yang telah ada,” pungkasnya.
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 22 jam yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu