DPR Dukung Prabowo Larang Menteri Pakai Mobil Mewah
JAKARTA - Ketua Komisi VII DPR, Saleh Partaonan Daulay, menyambut positif arahan Presiden Prabowo Subianto yang melarang penggunaan mobil mewah impor bagi menteri dan pejabat eselon I.
Menurutnya, larangan tersebut mencerminkan sikap cinta pada produk dalam negeri yang diyakini akan memperkuat ekonomi nasional.
"Langkah awal dimulai dari pejabat dahulu, kemudian bisa diikuti sosialisasi agar tokoh-tokoh lain turut serta. Jika semua memiliki kerelaan, gerakan ini akan cepat berdampak positif," kata Saleh dilansir ANTARA, Jakarta, Selasa (29/10).
Saleh juga menyoroti pemberitaan media Malaysia yang mengangkat kabar Presiden Prabowo menggunakan mobil produksi lokal, Pindad Maung, dalam prosesi pelantikannya.
Jujur saya bangga juga menonton berita itu. Paling tidak Indonesia dapat berjaya dalam bidang ini di kawasan ASEAN," ungkapnya.
Lebih lanjut, Saleh berharap agar semangat cinta produk dalam negeri ini tak hanya terbatas pada mobil. Ia mendorong agar Presiden Prabowo memperluas imbauan ini ke berbagai produk lokal lainnya seperti pakaian, sepatu, kosmetik, dan elektronik.
"Di Indonesia banyak sekali produk luar negeri, mulai dari pakaian, sepatu, kosmetik, elektronik, hingga ratusan bahkan ribuan produk lainnya. Secara ekonomis, hal itu tentu tidak menguntungkan Indonesia," tegasnya.
Saleh menganggap arahan Prabowo ini sebagai kebijakan yang masuk akal dan tepat di tengah persaingan ekonomi global.
Menurutnya, jika pejabat mulai mengadopsi kebijakan ini, dampaknya akan terasa signifikan bagi perekonomian dalam negeri.
"Jumlah penduduk Indonesia nomor empat terbesar di dunia. Semua negara mengharapkan dapat menjual produknya di sini. Kalau tidak diantisipasi, kita akan menjadi pasar yang menguntungkan buat mereka," tandasnya.
TangselCity | 4 jam yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Nasional | 8 jam yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Nasional | 8 jam yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu