TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Kekhawatiran Komnas HAM

Sambo Dan Putri Bisa Bebas

Laporan: AY
Minggu, 04 September 2022 | 11:16 WIB
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. (Ist)
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. (Ist)

JAKARTA - Ada kabar kurang mengenakan dari Komnas HAM soal kasus penembakan Brigadir J. Lembaga yang dikomandoi Ahmad Taufan Damanik ini, khawatir para tersangka bisa bebas karena buktinya masih pada keterangan dari tersangka. Selain itu, keterangan mereka berbeda-beda. Agar para tersangka tidak bebas, Komnas HAM minta Polisi perkuat bukti.

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan, jika kondisinya masih seperti ini, Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawarthi, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf bisa bebas. Sebab, kepolisian memperoleh keterangan yang berbeda-beda dari para tersangka terkait kasus pembunuhan Brigadir J. Ini menjadi bahaya.

Dia menyamakan kasus ini dengan pembunuhan terhadap buruh perempuan, Marsinah. Kata dia, dalam persidangan kasus Marsinah, tujuh tersangka divonis bebas lantaran saat persidangan sangat bergantung pada saksi utama.

“Misalnya si A menjadi saksi buat si B, si C, si D. Si D menjadi saksi si B, si A, si C,” kata Taufan, kemarin.

Menurutnya, kesaksian lemah dalam kasus pembunuhan atau tindak pidana umum. Bukan seperti di kasus kekerasan seksual yang bisa jadi alat bukti. Pasalnya, kasus kekerasan seksual pegangannya Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Sekual (TPKS), di mana kesaksian bisa jadi alat bukti.

Agar para tersangka tidak bebas, kata Taufan, penyidik harus memperkuat alat dan barang bukti lain. “Bukan hanya pengakuan dari tersangka maupun saksi,” ujarnya.

Selain itu, Taufan juga mengkhawatirkan jika para tersangka menarik kesaksiannya. Kemudian yang tersisa hanyalah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E. “BAP (berita acara pemeriksaan) dibatalkan sama  mereka, dibantah. Kacau itu kan,” imbuh dia.

Bharada E diketahui telah sepakat menjadi justice collaborator. Dia kini berada di bawah kendali penyidik dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). “Sedangkan Kuat, Susi, Ricky, Yogi, Romer, segala macam, kan masih di bawah kendali Sambo semua. Itu bahaya,” tegas Taufan.

Sebelumnya, dalam salah satu kesimpulan hasil penyelidikan Komnas HAM terhadap pembunuhan Brigadir J menyinggung soal isu pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri.

Apa tanggapan Polisi terkait kekhawatiran Komnas HAM ini? Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo ogah memberikan pernyataan yang bisa mendahului hasil penyidikan penyidik. “Kalau materi sidik (penyidikan), nanti penyidik yang jelaskan,” tandas Dedi.

Sementara, psikologi forensik Reza Indragiri tidak menampik jika Sambo dan istri bisa bebas. Pasutri ini bisa membela diri lantaran kesimpulan Komnas HAM yang menduga adanya pelecehan seksual oleh Brigadir J ke Putri. Dugaan ini bisa digunakan Putri untuk menarik simpati publik. “PC bisa membela diri dengan harapan bebas murni,” jawab Reza.

Dia bilang, dirinya dan Komnas HAM serta Komnas Perempuan sebetulnya punya kesamaan ihwal isu pelecehan seksual tersebut, yakni sama-sama berspekulasi. Hanya saja, dia berspekulasi bahwa kejadian kekerasan seksual itu tidak ada, sedangkan Komnas HAM punya spekulasi peristiwa itu ada.

“Pernyataan atau simpulan Komnas HAM punya implikasi merugikan sekaligus menyedihkan bagi mendiang Brigadir J, tetapi menguntungkan Putri Candrawathi” imbuhnya.

Berbeda dengan Reza, Pakar Hukum dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menegaskan, laporan polisi soal pelecehan seksual itu sudah dihentikan, sehingga tidak mungkin dibuka lagi. Lagian, perkara pelecehan seksual itu harus ada saksi lain yang menyaksikan. Jika tidak, rekomendasi Komnas HAM tidak dapat diteruskan sebagai proses hukum.

“Itu kembali pada pemenuhan bukti permulaan yang cukup, yaitu minimal dua alat bukti,” terang Fickar.

Lalu apa kata pengacara keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan? Dia bilang seluruh pernyataan Komnas HAM mengecewakan. “Saya sedih, karena saya selalu berhubungan dengan Komnas, masa Komnas jadi kerdil seperti itu, yang hanya mau memenuhi MoU (nota kesepakatan) dengan pihak kepolisian,” tukas Johnson. (rm.id)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo