TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Stop Laporan Ultah Puan

Tuh Kan, DPR Nggak Berani Garap Bosnya

Laporan: AY
Rabu, 14 September 2022 | 08:43 WIB
Ketua DPR Puan Maharani. (Ist)
Ketua DPR Puan Maharani. (Ist)

JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menghentikan laporan pelanggaran etik terhadap Ketua DPR, Puan Maharani terkait perayaan ulang tahun saat Sidang Paripurna. Dengan “gercep”, MKD memutuskan tidak ada pelanggaran yang dilakukan Puan. Tuh kan bener, DPR mana berani periksa ketuanya.

Kemarin, MKD menggelar sidang laporan pelanggaran kode etik dengan teradu Puan. Yang melaporkan namanya Joko Priyoski. Joko melaporkan Puan ke MKD, Senin (12/9). Hasilnya, MKD menyatakan tak ada bukti terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Puan.

“Teradu Yang Terhormat Doktor Puan Maharani A-188 Fraksi PDI Perjuangan tidak merayakan pesta ulang tahun dalam rangka Paripurna tanggal 6 September 2022,” kata Wakil Ketua MKD Nazarudin Dek Gam, membacakan hasil putusan.

Menurutnya, terlapor hanya menerima ucapan selamat ulang tahun dari anggota DPR lainnya. Mengingat, saat itu bertepatan dengan ulang tahun Puan. Sehingga, MKD tidak bisa melanjutkan laporan yang dilayangkan Ketua Umum Kaukus Muda Anti Korupsi (Kamaksi) itu.

Untuk diketahui, Joko melaporkan Puan karena kecewa melihat Puan merayakan ulang tahun saat Sidang Paripurna. Joko menilai Puan tidak menghormati rakyat yang sedang demo di DPR menolak kenaikan harga BBM.

Wakil Ketua MKD, Habiburokhman menjelaskan, MKD akan merehabilitasi nama Puan ke publik karena tidak melakukan pelanggaran apapun.

Sebab, berdasarkan hasil sidang MKD, Puan tidak merayakan ulang tahun di rapat paripurna. Melainkan hanya menerima ucapan selamat ulang tahun dari para anggota DPR.

Dia pun mengungkapkan, tentang aksi demonstrasi menolak kenaikan BBM di depan gedung parlemen yang bertepatan dengan rapat paripurna pada Selasa (6/9) lalu yang juga dipersoalkan pelapor Puan. Pada dasarnya DPR terbuka untuk bertemu dengan para demonstran, tapi para demonstran yang tidak berkenan menemui anggota dewan.

“Ini kan dikaitkan dengan demonstran di depan pagar. Padahal kita jelas, setiap ada demonstran, kami ini selalu siap menerima, tetapi demonstrannya belum tentu mau masuk begitu lho,” imbuhnya.

Lalu apa kata Joko terkait putusan MKD? Dia merasa ada yang janggal. Contoh sederhananya, persidangan itu harus menghadirkan pelapor dan terlapor. Sementara saat MKD menggelar sidang, Joko tidak diundang. Sehingga, ia menganggap putusan itu tidak sah.

Mendengar putusan ini, netizen tidak kaget. “Gue bilang ape, percuma,” cetus @GelapPuisi. “Partai penguasa mah bebas ngapain saja. Kira-kira begitulah pendapat mereka,” cuit @amiruddinmarewa. “Circle dilawan. Mana bisa,” sahut @fun_taste_tic. “Biarkan saja mereka bertingkah sesuka hati. Kita tunggu saja di pengadilan akhirat orang-orang itu,” pesan @RD2675.

“MKD takut, kue ultah yang diterima, diminta ganti oleh Puan,” sindir @YudhiDharmawa14. “Alasannya beliau mau maju capres. Jadi butuh imej bagus,” kata @hanifrizqi. “Alasan sampah, ultah di paripurna, sementara rakyat menjerit tingginya harga kebutuhan hidup akibat BBM naik. Slogan partainya wong licik, bukan wong cilik,” pungkas @kokokok98162398. (rm.id)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo