TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Mulai 1 November, Biaya Penumpang Pesawat Dari Bandara Changi Singapura Naik

Laporan: AY
Jumat, 16 September 2022 | 08:07 WIB
Bandara International Changi Singapura. (Ist)
Bandara International Changi Singapura. (Ist)

SINGAPURA - Otoritas Singapura mewajibkan penumpang pesawat yang berangkat dari Bandara Changi, untuk membayar biaya dan retribusi yang lebih tinggi, mulai 1 November mendatang.

Kebijakan ini diterapkan, untuk memulihkan industri penerbangan yang selama ini terdampak pandemi Covid-19.

Saat ini, total biaya yang harus dibayar penumpang pesawat dari Bandara Changi berjumlah 52,30 dolar Singapura atau sekitar Rp 550 ribu. Terdiri dari 35,40 dolar Singapura atau Rp 376 ribu untuk layanan penumpang dan biaya keamanan (PSSF); 6,10 dolar Singapura atau Rp 65 ribu untuk retribusi penerbangan; dan 10,80 dolar Singapura atau Rp 115 ribu untuk retribusi pengembangan bandara.

Mulai 1 November hingga 31 Maret tahun depan, total biaya tersebut akan naik menjadi 59,20 dolar Singapura atau Rp 628 ribu.

Kenaikan ini berasal dari komponen biaya keamanan yang meningkat jadi 40,40 dolar Singapura atau Rp 429 ribu dan retribusi penerbangan yang naik menjadi 8 dolar Singapura atau Rp 85 ribu.

Selanjutnya, biaya layanan penumpang dan keamanan akan naik lagi secara bertahap mulai 1 April 2023 dan 1 April 2024.

Sedianya, Otoritas Penerbangan Sipil Singapura (CAAS) dan Changi Airport Group (CAG) akan mengumumkan kenaikan tersebut pada 2018. Namun, ditangguhkan karena pandemi Covid-19.

Ini akan menjadi penyesuaian retribusi penerbangan pertama, sejak 2009.

Penyesuaian ini diharapkan mampu mendorong regulator penerbangan, untuk membangun kembali posisi Singapura sebagai hub udara global pasca-pandemi.

Penumpang yang tiket pesawatnya diterbitkan sebelum 1 November 2022, tidak akan dikenai biaya dan retribusi yang lebih tinggi.

"Tarif Pendaratan, Parkir, dan Aerobridge (LPA) untuk semua penerbangan yang beroperasi di Bandara Changi akan naik 2 persen pada 1 November 2022, dan meningkat  1 persen lagi setiap tahunnya, pada 1 April 2023 dan 1 April 2024," demikian penjelasan pihak berwenang, seperti dilansir Channel News Asia, Kamis (15/9).

"Selain mendukung operasi CAG, biaya PSSF, LPA juga digunakan untuk rencana pengembangan dan peningkatan infrastruktur terminal, yang terus berlanjut selama pandemi," imbuh pernyataan tersebut.

Bandara Changi kini telah membuka kembali dua terminal, yang telah ditutup sejak Mei 2020. Terminal 4 kembali beroperasi pada 13 September. Sedangkan Terminal 2, yang ditutup untuk pekerjaan renovasi, dibuka kembali secara bertahap mulai 29 Mei.

Pembangunan di Terminal 5 Bandara Changi, juga akan kembali dilanjutkan setelah dua tahun vakum karena pandemi. (rm.id)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo