TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Waspada! ART di Jakbar Curi Emas hingga Uang Dolar Milik Majikan

Reporter: Dzikri
Editor: AY
Rabu, 16 April 2025 | 15:30 WIB
RK mengambil emas dirumah majikannya di daerah Kembangan, JakBar. Foto : Ist
RK mengambil emas dirumah majikannya di daerah Kembangan, JakBar. Foto : Ist

JAKARTA - Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial RK (34) diduga nekat mengambil barang berharga milik majikannya di kawasan Kembangan, Jakarta Barat. Terduga pelaku saat ini pun sudah berhasil diamankan polisi.

 

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ressa Fiardy Marasabessy, mengatakan RK diduga berhasil membawa kabur gelang emas hingga sejumlah uang dolar milik majikannya.

 

“Gelang emas seberat 12 gram yang tersimpan di dompet penyimpanan emas, uang senilai USD 5.800, uang tunai Rp15 juta, dan handphone,” kata AKBP Ressa, Rabu (16/4/2025).

 

Peristiwa itu pertama kali diketahui oleh korban usai pergi liburan dan kembali ke rumahnya pada Senin (7/4) lalu.

 

Pada saat itu, korban setelah tiba di rumahnya memanggil korban untuk memintanya membukakan pintu gerbang, namun tak mendapatkan balasan. Setelah berhasil masuk ke rumahnya, ternyata pelaku bersama dengan barang-barangnya sudah tidak ada di dalam rumah.

 

“Namun setelah dipanggil, pelaku tidak kunjung membukakan pintu. Kemudian korban melakukan pengecekan kamar pelaku, namun barang-barang milik pelaku sudah tidak ada,” jelasnya.

 

Korban yang merasa curiga pun memeriksa rekaman CCTV di rumahnya itu. Dalam rekaman CCTV tersebut, terlihat pelaku sedang mengambil barang-barang miliknya dari dalam lemari.

 

“Mengetahui hal tersebut, korban berusaha menghubungi pelaku namun tidak aktif,” ucapnya.

 

Setelah menerima laporan dari korban, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan sampai akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku di kawasan Blora, Jawa Tengah.

 

“Kemudian pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polda Metro Jaya guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” lanjut Ressa.

 

Akibat dari ulah pelaku, korban harus menelan kerugian mencapai Rp125,8 juta. Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani polisi.

Komentar:
ePaper Edisi 30 April 2025
Berita Populer
03
Joan Garcia Kiper Pilihan MU

Olahraga | 15 jam yang lalu

08
Laga NBA 2024-2025

Olahraga | 1 hari yang lalu

09
Andra Soni Mulai Ngantor Di BLK Melati Mas

TangselCity | 1 hari yang lalu

GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit