TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Berkedok Pengamen Dan Juru Parkir Polisi Bekuk 20 Orang Preman

Oleh: Nipal/TP
Editor: Redaksi
Senin, 05 Mei 2025 | 09:16 WIB
PENDATAAN. Pihak Polres Pandeglang sedang melakukan pendataan dan pembinaan para pengamen serta juru parkir di halaman Polres Pandeglang, Jumat (2/5). Foto : Ist
PENDATAAN. Pihak Polres Pandeglang sedang melakukan pendataan dan pembinaan para pengamen serta juru parkir di halaman Polres Pandeglang, Jumat (2/5). Foto : Ist

PANDEGLANG - Pihak gabungan piket fungsi Polres Pandeglang, berhasil ungkap aksi premanisme yang berkedok pengamen dan juru parkir di wilayah hukum Polres Pandeglang.

 

Bahkan, operasi yang dipimpin langsung Wakil Kepala Polres (Wakapolres) Pandeglang, Kompol Asep Jamaludin, berhasil membekuk 20 orang yang kerap melakukan aksi premanisme tersebut. 20 preman itu langsung diboyong ke halaman Polres Pandeglang.

 

Kata Kompol Asep Jamaludin, kegiatan yang dilaksanakan itu sebagai bentuk penegakan hukum terhadap aksi premanisme dan pungutan liar (pungli), di wilayah hukum Polres Pandeglang.

 

“Kami berhasil mengamankan sebanyak 20 orang, terdiri dari 11 orang pengamen jalanan dan 9 orang juru parkir liar yang beroperasi di beberapa titik wilayah Kota Pandeglang, pada hari Jumat 2 Mei 2025,” ungkap Wakapolres Pandeglang ini, Minggu (4/5).

 

Waktu itu juga katanya, para pelaku langsung dibawa ke halaman Polres Pandeglang. Dan secara langsung dirinya yang memberikan pembinaan kepada para preman tersebut.

 

“Saya berikan pembinaan kepada para preman tersebut, supaya kedepannya mereka tidak mengulangi lagi perbuatan tersebut,” katanya.

 

Pihaknya, tidak akan tinggal diam untuk menindak tegas para pelaku premanisme yang meresahkan masyarakat Kabupaten Pandeglang.

 

“Kami tidak akan mentolerir aksi premanisme dan pungli dalam bentuk apapun. Kepada para pengamen dan juru parkir, kami ingatkan untuk tidak melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat,” pungkasnya.

 

Kapolres Pandeglang, AKBP Dhyno Indra Setyadi menegaskan, kegiatan yang dilakukan jajarannya itu merupakan bagian dari komitmen Polres Pandeglang, dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Sekaligus katanya, menindak tegas segala bentuk tindakan yang mengarah pada premanisme.

 

“Kami Polres Pandeglang mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif untuk melaporkan, jika menemukan praktik pungli atau tindakan premanisme di lingkungan sekitarnya,” katanya.

 

 

 

 

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit