TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

DPRD Kota Tangerang Sahkan APBD Perubahan TA 2022

Oleh: AY/BNN
Senin, 19 September 2022 | 17:47 WIB
Pengesahan APBD Perubahan Tahun 2022 dan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Pengantar Raperda APBD 2023. Foto : Istimewa
Pengesahan APBD Perubahan Tahun 2022 dan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Pengantar Raperda APBD 2023. Foto : Istimewa

TANGERANG—DPRD Kota Tangerang, Senin (19/09/2022) pagi menggelar  rapat paripurna dengan agenda pengesahan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 dan Pandangan  Umum Fraksi-Fraksi atas Pengantar Raperda APBD 2023.

Juru Bicara Badan Anggaran (Banang) DPRD Kota Tangerang Tengku  Iwan Jayasyah Putra menyampaikan, secara umum anggaran pendapatan  pada APBD murni tahun anggaran 2022 semula ditetapkan Rp 4,54 triliun, kemudian menjadi Rp 4,24 trilun, mengalami penurunan sebesar Rp 225 miliar atau  5,68 persen. “Ini diakibatkan oleh penurunan pada pos pendapatan asli daerah (PAD),” katanya.

Ada pun pos-pos pendapatan daerah dijelaskan sebagai berikut. Pertama, PAD yang  semula ditargetkan Rp 2,33 triliun pada APBD murni kini menjadi Rp 1,97 triliun. “Ini berarti  mengalami penurunan sebesar Rp 356 miliar lebih, atau 17, 22 persen” jelasnya. PAD ini terdiri  atas pajak daerah semula Rp 1, 98 triliun menjadi Rp 1,65 triliun atau mengalami penurunan Rp  325 miliar atau 16,41 persen.

Berikutnya adalah retribusi daerah yang semula ditetapkan Rp 96,100 miliar kini setelah perubahan menjadi Rp 65, 57 miliar,  mengalami penurunan sebesar Rp 30,500 miliar atau sebesar Rp 31,81 persen.

“Hasil pengelolaan  kekayaan daerah yang dipisahkan semula Rp 26,297 miliar menjadi Rp 15,94 miliar,  mengalami  penurunan Rp 10,34 miliar atau 39, 90 persen pada APBD Perubahan 2022,” ujar Tengku. Untuk lain-lain  pendapatan yang sah semula Rp 200,30 miliar setelah perubahan menjadi Rp169,500 miliar, mengalami  penurunan sebesar Rp 30, 700 miliar atau 15,37 persen.

Sedangkan untuk pos pendapatan transfer semula Rp 2,202 triliun menjadi sebesar Rp 2,300 triliun

Usai perubahan, mengalami kenaikan sesar Rp 100, 41 miliar atau 6,41 persen. “Sementara belanja daerah telah  disepakati bersama dalam APBD 2022 yang semula Rp 4,965 triliun menjadi Rp 4,911 triliun, mengalami penurunan Rp 54, 064 miliar atau 1,09 persen. Ada pun defisit yang timbul dari  belanja daerah atas pendapatan daerah sejumlah Rp 662,9 miliar ditutupi dari pembiayaan netto  yang sepenuhnya diambil dari SiLPA tahun anggaran 2021.

Dalam kesempatan ini, Badan Anggaran DPRD Kota Tangerang juga memberikan sejumlah catatan atas perubahan APBD  TA 2022. “Dengan adanya penurunan pendapatan asli daerah, Pemkot Tangerang  harus berupaya keras dengan berbagai inovasi untuk bisa menggenjot pencapaian PAD khususnya sesuai target guna membiayai anggaran daerah yang telah ditetapkan,” ucap mantan Ketua DPD PKS Kota Tangerang ini.

Sementara, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah yang ditemui usai paripurna menjelaskan,  terjadinya penurunan target PAD tidak lepas belum pulihnya 100 persen perputaran ekonomi  masyarakat. “Seperti hotel dan restoran dari sisi pertumbuhannya masih belum seperti ketika di  bawah tahun 2019, padahal kita juga sudah intens juga kerja sama dan pemetaan di lapangan,”  ujarnya.

Demikian pula dari pos Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Arief menjelaskan juga ternyata tidak jauh berbeda  atau belum ada peningkatan.

“Kemarin ada peningkatan, ternyata itu masalah piutang. Jadi dari  sisi pendapatan masih terjadi defisit dari apa yang diperkirakan. Apalagi sekarang ditambah dengan  kenaikan BBM. Makanya Pemkot Tangerang terus mendorong agar perputaran ekonomi tetap  terjaga. Makanya kita harapkan semua stakeholder mendorong bangkitnya perekonomian di Kota  Tangerang dan menjaga kondusifitas untuk kemaslahatan bersama,” ujarnya.

Disinggung adalah catatan atau perhatian khusus yang diberikan kepada organisasi perangkat  daerah (OPD) khususnya pengampu pendapatan, Arief menyatakan sudah.

“Sudah. Waktu itu kita bahas, kan  kita lihat trendnya berdasarkan statistik, kenapa antusiasme masyarakat kaitan masalah pajak dan  lain sebagainya tidak seperti yang diharapkan. Di satu sisi kita memang bikin batas atas supaya  mengurangi SiLPA (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran). Makanya perubahan APBD ini juga bagian dari upaya meminimalkan SiLPA,”  ujarnya. 

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo