Disdikpora Gelar Kegiatan Di Hotel Mewah
Terkesan Abaikan Inpres Tentang Efisiensi Anggaran

PANDEGLANG - Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Pandeglang, terkesan mengabaikan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025. Pasalnya telah menggelar pembukaan kegiatan Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS3N) tingkat Sekolah Dasar (SD) se-Kabupaten Pandeglang, di salah satu hotel,
Rabu (14/5/2025) lalu.
Bahkan, kegiatan telah dihadiri dan dibuka langsung oleh Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani. Namun, Disdikpora Pandeglang berdalih kegiatan FLS3N di hotel berbintang tak terdampak efisiensi anggaran.
Kata Sekretaris Disdikpora Pandeglang, Nono Suparno, FLS3N tidak terdampak Instruksi Presiden. Karena menurutnya, acara tersebut didanai langsung oleh APBN melalui Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) yang langsung masuk ke rekening sekolah. “Itu semua sekolah wajib mengadakan kegiatan minat bakat, termasuk O2SN, FLS3N, dan lainnya. Jadi itu tidak kena efisiensi,” kilah Nono, kepada wartawan, Kamis (15/5/2025).
Dia berdalih, regulasi efisiensi anggaran hanya berlaku pada bagian tertentu, sedangkan kegiatan yang didanai melalui BOSP tidak termasuk di dalamnya.
“Regulasi ini ada bagian-bagian tertentu yang terkena efisiensi, tapi untuk kegiatan FLS3N yang didanai BOSP tidak terdampak. Kebetulan ini memang sedang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan, jadi semuanya berjalan lancar,” bantahannya.
Menurut Nono, sepanjang tidak terkena efisiensi, anggaran tersebut dimanfaatkan sepenuhnya untuk kebutuhan siswa. “Yang terkena efisiensi itu biasanya sudah diverifikasi ketika kami merancang kegiatan,” katanya.
Nono juga menyebutkan, jika ada program yang terdampak efisiensi, maka langsung dipotong oleh tim bagian keuangan dari Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD).
“Kalau kena efisiensi, itu langsung dihilangkan. Pelaksanaan efisiensi itu ada di tangan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), mereka yang menentukan mana yang dihapus dan mana yang tetap berjalan,” jelasnya.
Dia menegaskan, bahwa kegiatan FLS3N yang diadakan Disdikpora tidak termasuk dalam daftar efisiensi. “Kita percaya penuh pada pemerintah, karena memang program ini tidak kena bagian dari efisiensi,” tandasnya.
Senada, Plt. Kepala Disdikpora Pandeglang, Asep Rahmat menegaskan, bahwa program yang terkena efisiensi adalah yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Sumber Generik (SG) pendidikan. “Yang diatur dalam efisiensi itu adalah DAU dan SG pendidikan, sedangkan BOSP tidak termasuk,” katanya singkat.
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 6 jam yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Selebritis | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu