Respons Demo Ojol, DPR Bakal Bahas RUU Transportasi Online

JAKARTA - DPR RI merespons aspirasi para pengemudi ojek online (ojol) yang melakukan aksi unjuk rasa terkait besarnya tarif yang dikenakan oleh aplikator.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengaku, siap menggodok Rancangan Undang-Undang (RUU) Transportasi Online yang dibahas di Komisi V. Langkah DPR akan dimulai Rabu (21/5/2025) dengan mengadakan rapat bersama pihak yang mewakili transportasi online.
"Dengan berbagai pertimbangan yang terjadi serta masukan dari pihak-pihak terkait ojol, DPR berencana membuat Rancangan Undang-Undang Transportasi Online yang akan segera digulirkan di Komisi V DPR," ujar Dasco, seperti dikuitp dari RM.id, Selasa (20/5/2025).
Bahkan, Komisi V DPR langsung merencanakan rapat bersama perwakilan transportasi online, besok. Rapat ini diharapkan dapat mematangkan naskah akademik hingga masukan-masukan dari masyarakat.
"Untuk merealisasikan undang-undang tersebut, Komisi V DPR Rabu 21 Mei 2025 akan menerima perwakilan-perwakilan dari transportasi online atau ojek online yang akan memberikan aspirasinya kepada DPR," ujar Dasco.
Ketua Harian Partai Gerindra ini berharap, Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diadakan Komisi V dan para pengemudi ojek online ini akan dapat memberikan masukan yang komprehensif. “Agar pembuatan naskah akademik serta pasal-pasal yang akan dibuat di RUU Transportasi Online berjalan seperti yang diharapkan oleh semua pihak," tutupnya.(rie/net)
Nasional | 17 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 18 jam yang lalu
Pos Banten | 17 jam yang lalu
TangselCity | 15 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu