Koperasi Berbasis Masyarakat Terancam Bangkrut
Dampak Dari Anggota Enggan Bayar Iuran

PANDEGLANG - Koperasi yang berbasis atau anggotanya dari masyarakat umum di Kabupaten Pandeglang, terancam mengalami kebangkrutan. Hal itu diakibatkan, masih lemahnya kesadaran menerapkan prinsip koperasi dalam melaksanakan iuran wajib.
Pejabat Fungsional (Jafung) Pengawasan Koperasi dan UMKM pada Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Pandeglang, Doni Romdoni mengatakan, banyak masyarakat belum patuh dalam menjalankan prinsip koperasi, terutama soal pembayaran iuran wajib.
“Sebagai pengawas koperasi, saya tahu persis kondisi di lapangan. Prinsip dasar koperasi itu rutin bayar iuran, tapi mayoritas masyarakat Pandeglang masih nggak disiplin,” tegas Doni, kepada wartawan, Selasa (20/5).
Hampir semua koperasi di Kabupaten Pandeglang ungkapnya, telah menghadapi masalah serupa, yakni anggota jarang bayar iuran dan bahkan di koperasi yang masih aktif.
“Berdasarkan data ratusan koperasi yang ada di Kabupaten Pandeglang yang tertib bayar simpanan wajib, cuma koperasi pegawai, itu pun karena langsung dipotong dari gaji,” jelasnya.
Sementara menurutnya, koperasi yang berbasis masyarakat dinilai rentan bubar. Hal itu tegasnya, tengah diakibatkan kesadaran anggotanya masih rendah dalam melaksanakan kewajibannya sebagai anggota.
“Kalau koperasi masyarakat, apalagi model KUD (Koperasi Unit Desa), peluang hancurnya lebih besar. Karena kesadaran kolektifnya masih minim,” katanya lagi.
Jika pola itu terus dibiarkan menurutnya, sulit bagi koperasi rakyat untuk berkembang dan bertahan lama. “Karena kesadaran daripada masyarakat secara utuh dan menyeluruh itu masih kurang,” tandasnya.
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Nasional | 6 jam yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu