TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Ketua MKKS Bantah Terima Aliran Dana Korupsi Tablet dan Suap Pelapor

Oleh: Arti Supriadi
Kamis, 22 September 2022 | 20:04 WIB
Penyidik menggiring Asep Aed Subadriwiaya, tersangka kasus dugaan korupsi BOS Afirmasi TA 2019 di Dindikbud Pandeglang, Rabu (14/9/2022).(Istimewa)
Penyidik menggiring Asep Aed Subadriwiaya, tersangka kasus dugaan korupsi BOS Afirmasi TA 2019 di Dindikbud Pandeglang, Rabu (14/9/2022).(Istimewa)

PANDEGLANG - Ketua Musyawarah Kepala Sekolah (MKKS) SMP di Kabupaten Pandeglang, M N Taufiq, membantah menerima aliran dana dugaan korupsi pengadaan fasilitas akses rumah belajar yang salah satu komponennya adalah tablet yang bersumber dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi TA 2019 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Pandeglang.

Selain itu, Taufiq juga menjelaskan, tidak pernah terjadi pengondisian terhadap pelapor kasus tersebut, yakni Uday Suhada untuk mencabut laporannya ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.

“Perlu saya jelaskan, bahwa saya menjadi Ketua MKKS itu selepas Ketua MKKS sebelumnya meninggal dunia (Sahri, red). Saya menjabat sebagai Ketua MKKS ini setelah masalah ini ditangani oleh Kejaksaan,” ujar Taufiq, saat ditemui di SMPN 2 Labuan, Kamis (22/9/2022) siang.

Dikatakannya, ia sama sekali tidak mengetahui proses pengadaan, sosialisasi, dan lainnya. Ia baru tahu setelah masalah tersebut ramai di media massa dan sejumlah Kepala SMP mendatanginya untuk meminta bantuan.

“MKKS tidak ada peran, saya tidak memiliki peran pengadaan. Namun tidak tahu sebelum saya. Saya mendapat informasi yang saya terima, almarhum (Sahri, red) bekerja sama dengan Pak Asep (tersangka, red) dalam pengadaan tablet,” ujarnya.

Kemudian setelah masalah ini ramai di Kejaksaan dan di pemberitaan, sekitar 10 Kepala SMP menemuinya untuk membantu memfasilitasi agar pelapor Uday Suhada bisa mencabut laporannya ke Kejati Banten.

Saat itu diakuinya sudah berencana menyiapkan sejumlah uang yang akan diberikan kepada Uday Suhada jika bersedia mencabut laporannya.

“Datang kepada saya sepuluh orang Kepala Sekolah yang intinya meminta agar Ka Uday mencabut laporannya, karena menurut informasi untuk mencabut harus ada uang. Karena menurut Ka Uday tidak bisa dicabut, maka tidak pernah ada pemberian uang itu,” pungkas Taufiq yang mengaku sempat bertemu tiga kali dengan Uday Suhada untuk membahas soal pencabutan laporan.

Melalui sambungan telepon, Uday Suhada membenarkan, ada upaya dari para Kepala SMP melalui Ketua MKKS, M N Taufiq untuk melobinya agar bisa mencabut laporannya di Kejati Banten.

Dikatakan Uday, ia membuat laporan atas dugaan korupsi pengadaan tablet tingkat SD dan SMP ke Kejati Banten. Kemudian penyelidikan pengadaan tablet SMP dilimpahkan ke Kejari Pandeglang.

“Setelah ramai di media massa banyak yg panik, baik Kepala SD maupun SMP. Karena yang saya laporkan itu SD dan SMP. Dalam kondisi panik banyak yang menemui saya, termasuk menemui Uid (saksi pelapor, red) yang intinya meminta laporan itu dicabut,” ungkap dia.

Direktur Eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP) itu menjelaskan, dirinya berkomitmen untuk tidak mencabut laporan tersebut. Pertama karena laporan tersebut bukan delik aduan yang laporannya bisa dicabut dan kedua jika memang dicabut, publik akan menyorotinya.

“Sejumlah pihak meminta saya agar mau mencabut laporan. Saya menjawab, tidak mungkin saya mencabut laporan karena itu bukan delik aduan dan ini akan menjadi perhatian publik kalau perkara ini sampai dicabut laporannya,” beber Uday.(rie)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo