TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Tapos
Dewan Pers

Pelaku Tawuran di Kawasan Menteng Dini Hari Tadi Ditangkap Polisi

Reporter: Dzikri
Editor: AY
Senin, 09 Juni 2025 | 13:46 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

JAKARTA - Pihak kepolisian berhasil mengamankan 5 orang pemuda yang diduga terlibat dalam aksi tawuran pada dini hari tadi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (9/6/2025).

 

Para pelaku dalam melancarkan aksinya itu diketahui mempersenjatai diri mereka masing-masing dengan berbagai jenis senjata tajam (sajam).

 

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, mengatakan ada 5 orang warga Matraman Jaya yang berhasil diamankan, mereka adalah AR (21), RRS (19), MA (16), NAR (18), dan RD (17).

 

“Mengamankan lima pelaku berikut barang bukti berupa lima buah celurit dan dua gagang besi yang digunakan untuk menyerang,” ucap Susatyo.

 

Kelima pemuda tersebut langsung digiring ke Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

Phak kepolisian pun tak segan untuk memberikan tindakan tegas terhadap para pelaku tawuran yang meresahkan masyarakat tersebut.

 

“Kami tidak akan mentoleransi aksi premanisme dalam bentuk apa pun. Tawuran ini sangat membahayakan keselamatan warga. Kami akan menindak tegas,” tegasnya.

 

Lebih lanjut, Susatyo juga mengimbau dan mengajak masyarakat khususnya di kawasan Jakarta Pusat, untuk turut aktif membantu menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya.

 

“Kami mohon dukungan warga untuk menciptakan situasi yang kondusif dan aman,” katanya.

 

Akibat perbuatannya, kelima pelaku tersebut dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No.12 Tahun 1951 dan terancam hukuman penjara paling lama 10 tahun.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit