Jokowi: Perijinan Tambang Urusan Teknis Kementerian

JAKARTA - Presiden RI ke-7 Joko Widodo ditanya soal Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Gag Nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, yang terbit di tahun 2017. Kata Jokowi, proses perizinan usaha tambang perusahaan merupakan urusan teknis kementerian.
Jokowi juga bicara ketika namanya dikaitkan sebagai salah seorang yang bertanggung jawab atas kisruh tambang di Raja Ampat. Jokowi menegaskan, proses perizinan tambang perusahaan dikelola oleh kementerian terkait.
“Di kementerian. Itu masalah teknis,” kata Jokowi di Solo, Jawa Tengah, Jumat (13/6/2025).
Nama Jokowi ikut terseret dalam polemik pemberian izin tambang PT Gag Nikel. Mengingat, izin tambang nikel dari anak perusahaan PT Aneka Tambang itu dikeluarkan pada 2017, di saat Jokowi masih menjabat Presiden.
“Itu sudah diberikan izin sejak lama perpanjangannya di kementerian. Itu masalah teknis itu,” cetus Jokowi.
Menyoal pencemaran lingkungan yang ditimbulkan aktivitas penambangan di kawasan tersebut, Jokowi enggan berkomentar banyak. Ia mengaku belum melihat langsung kondisi yang terjadi di lapangan. Meski demikian, Presiden dua periode itu mendukung agar aktivitas pertambangan di Raja Ampat dihentikan jika merusak lingkungan.
Kalau mengganggu lingkungan, kalau perlu disetop ya setop, kalau perlu dicabut ya dicabut,” tegas mantan Wali Kota Solo itu.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia membantah dugaan keterlibatan Jokowi dalam kegiatan pertambangan nikel di Raja Ampat. Menteri Bahlil menegaskan, pemberian izin tambang di Raja Ampat dilakukan jauh sebelum Jokowi menjabat sebagai Kepala Negara.
Nggak ada (kaitan dengan Jokowi). Izin-izinnya keluar jauh sebelum pemerintahan Pak Jokowi,” cetus Bahlil di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Bahlil kemudian mencontohkan empat izin usaha tambang di Raja Ampat yang dicabut Pemerintah. Menurutnya, IUP keempat perusahaan tersebut diterbitkan pada tahun 2004. “Empat IUP yang kita cabut itu, izinnya keluar tahun 2004 dan 2006, masih di era rezim undang-undang lama, saat izin masih dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah,” tegas Bahlil.
Ketua Umum Partai Golkar itu juga mengaitkan alasan Pemerintah yang tidak mencabut IUP PT Gag Nikel. Bahlil bilang, PT Gag Nikel memperoleh izin tambang sebelum era reformasi. Sehingga, Bahlil menekankan tak ada kaitannya dengan Jokowi.
Sementara PT Gag itu sejak tahun 1972 sudah kontrak karya (KK). Tahun 1998 juga masih kontrak karya. Itu di zaman Orde Baru. Jadi nggak ada kaitannya sama sekali dengan Pak Jokowi,” ucap Bahlil.
Imbas ramainya kasus ini, terjadi penutupan akses sementara ke beberapa lokasi wisata, seperti Pulau Wayag dan Manyaifun Batang Pele. Namun, Kementerian Pariwisata menyatakan, aktivitas pariwisata di Raja Ampat, Papua Barat Daya, tetap.
“Meskipun terdapat dinamika di lapangan, termasuk penutupan akses sementara di Pulau Wayag dan Manyaifun Batang Pele, serta pro-kontra terkait isu tambang nikel, Pemerintah memastikan aktivitas pariwisata di Raja Ampat tetap berlangsung dengan aman dan terkendali,” kata Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana, dalam keterangan tertulisnya, kemarin.
Kementeriannya terus memantau perkembangan situasi dan siap mengambil langkah adaptif mendukung masyarakat lokal sebagai pilar utama pembangunan pariwisata yang berdaya tahan dan inklusif. Ditegaskan, keamanan dan kenyamanan wisatawan menjadi prioritas utama dalam pengelolaan destinasi nasional.
Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri, aparat keamanan, dan tokoh masyarakat lokal untuk memperkuat kerja sama lintas sektor menjaga stabilitas dan keselamatan.
“Untuk menjamin sinergi penuh dalam melindungi wisatawan dari potensi gangguan. Kami ingin menghadirkan pengalaman wisata yang aman, nyaman, dan berkelas dunia, serta memperkuat posisi Raja Ampat di mata wisatawan global,” pungkasnya.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polri. Secara khusus, Deputi Penegakan Hukum (Gakkum) sudah mengambil sampel di lokasi pertambangan Raja Ampat dan menghadirkan ahli-ahli.
“Kami dengan Bapak Kapolri telah, sedang, melakukan Gakkumdu, penegakan hukum terpadu,” ujarnya saat meninjau Taman Kehati di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, dua hari lalu.
Sementara itu, penegak hukum tengah melakukan penyelidikan pelanggaran Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Bareskrim Polri, KPK, dan Kejagung lagi mengusut dugaan pelanggaran keempat perusahaan yang IUP-nya dicabut Pemerintah, yaitu PT ASP, PT N, PT MRP, dan PT KSM.
Adapun proses penyelidikan dimulai dari temuan dugaan pelanggaran pidana. Salah satu yang menjadi fokus penyelidikan Bareskrim adalah soal kerusakan lingkungan akibat tambang nikel di wilayah Raja Ampat.
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 23 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Kesehatan | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu