TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

BPK Temukan Lost Potensi PBB-P2 45 Perumahan di Pandeglang Rp 83 juta

Oleh: Ari Supriadi
Editor: Ari Supriadi selected
Rabu, 18 Juni 2025 | 22:17 WIB
Ilustrasi PBB-P2.(Istimewa)
Ilustrasi PBB-P2.(Istimewa)

PANDEGLANG - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pandeglang hingga tahun lalu belum menetapkan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) atas 45 kompleks perumahan. Akibat terdapat lost potensi dari sektor PBB-P2 sebesar Rp 83.991.600.

 

Berdasarkan catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten dalam LHP BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pandeglang TA 2024, diketahui dari 45 kompleks perumahan yang mengajukan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) belum seluruhnya terdaftar dalam Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) TA 2024.

 

Namun demikian Bapenda Pandeglang tidak dapat memastikan Nomor Objek Pajak (NOP) atas bidang tanah induk masing-masing perumahan yang bangunannya belum terdaftar dalam DHKP. Hal tersebut terjadi karena Bapenda Pandeglang belum memiliki data terkait peta bidang yang dapat menunjukkan lokasi bidang tanah setiap objek PBB-P2 tersebut berada.

 

“Dari sebanyak 13 perumahan yang diuji petik, seluruhnya telah dihitung potensi pendapatan PBB atas bangunan sesuai tipe bangunan dan jumlah bangunan yang telah berdiri oleh Bidang Kebijakan dan Pendataan Bapenda dengan estimasi sebesar Rp 83.991.600,” demikian catatan BPK RI Banten.

 

Dalam catatannya, BPK RI Banten juga menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada Bupati Pandeglang agar dapat menginstruksikan kepada Kepala Bapenda.

Rekomendasi tersebut yakni, lebih optimal dalam melakukan pengawasan dan pengendalian atas pengelolaan pendapatan PBB-P2 dan pajak reklame. Kemudian menyusun dan menetapkan Prosedur Operasional Standar (POS) terkait pengkinian objek PBB-P2 dan reklame secara periodik.

 

Kepala Bidang Penetapan dan Pengolahan Data Bapenda Pandeglang, M. Dede Maulana menjelaskan, pihaknya sejak 2023 tengah melakukan pemutakhiran data khusus perumahan.

 

Namun diakui dalam proses terjadi menemui kendala terkait tidak adanya koordinasi dari pengembang perumahan mengenai luasan lahan yang dibangun dan tidak dilakukan penggabungan atas Surat Pemberitahuan Pajak terutang (SPPT) yang sebelumnya masih atas nama pemilik pertama.

 

“Akibatnyaketika pembangunan itu selesai, kami jika tidak ada permohonan perubahan data atas SPPT agak kesulitan juga. Kan itu harus ada pelaporan atau perubahan dari SPPT, sehingga SPPT awal perumahan itu nantinya berubah ke SPPT pemilik perumahan itu,” ungkap Dede kepada tangselpos.id, Rabu (18/6/2025).

 

Dikatakan Dede, biasanya pengembang membeli lahan masyarakat dan dalam data administrasi perpajakan di Bapenda Pandeglang Wajib Pajak (WP) yang tercantum dalam SPPT tentunya masih atas nama pemilik pertama. Hal tersebut terjadi karena pengembang hanya melakukan peralihan hak atas tanah dengan mengubah Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama perusahaan tetapi tidak dengan SPPT.

 

“Sementara di data administrasi perpajakan kami, SPPT yang menjadi perumahan itu masih atas nama masyarakat sebelumnya atau belum dilakukan perubahan oleh pengembang.

 

Walaupun dokumen SHM-nya sudah atas nama pengembang, namun SPPT-nya masih atas nama masyarakat yang awal. Tapi dari sisi perpajakan harus dilakukan pemutakhiran data,” tukasnya.

 

Dengan adanya temukan BPK RI, kata Dede, tentu pihaknya akan melakukan tindak lanjut agar potensi penerimaan PBB-P2 sebesar Rp 83.991.600 bisa masuk ke dalam Kas Daerah.

 

“Tentu potensi itu bisa lebih besar dan kami tentunya terus berupaya mengoptimalkan penerimaan pajak daerah khususnya PBB-P2 yang selama ini memang belum optimal,” pungkasnya.

 

Dikutip dalam Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Pemkab Pandeglang TA 2024 hasil audit BPK RI Banten, diketahui target PBB-P2 ditetapkan Rp 43.485.613.178 dan hanya terealisasi Rp 21.529.773.636 atau sebesar 49,51 persen.(rie)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit