TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Pengedar Narkoba di Tangerang Ditangkap Polisi dengan 4 Kg Sabu

Reporter: Dzikri
Editor: AY
Senin, 23 Juni 2025 | 10:37 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

TANGERANG - Seorang pria berinisial L (35) yang diduga merupakan pengedar narkoba di kawasan Kabupaten Tangerang, berhasil diamankan oleh Subdit 3 Direktorat Reserse Polda Metro Jaya dalam Operasi Nila Jaya 2025.

 

Kanit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Guntur Muarif, mengatakan pihaknya berhasil mengamankan terduga pelaku pada Sabtu (21/6) sore lalu.

 

"Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah berhasil menggagalkan peredaran narkotika dan mengamankan satu orang tersangka dengan inisial L," kata AKP Guntur dikutip Senin (23/5/2025).

 

Pihak kepolisian pada awalnya menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas yang mencurigakan. Berangkat dari laporan tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan di dua lokasi di Kabupaten Tangerang.

 

"Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di sekitar Jalan KH Syeh Nawawi, Tigaraksa," jelasnya.

 

Terduga pelaku sendiri berhasil diamankan di sebuah toko parfum di kawasan tersebut. Berdasarkan pengakuannya, ia menyimpan narkotika jenis sabu di kediamannya yang berada di kawasan Solear 

 

"Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku masih menyimpan sabu di kediamannya di Taman Adiyasa, Solear," lanjut Guntur.

 

Benar saja, setelah didatangi, polisi menemukan sabu seberat 4 kilogram di kediaman pelaku yang disembunyikan di dalam dua tas miliknya.

 

L yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan barang buktinya itu langsung dibawa ke kantor Ditresnarkoba PMJ untuk menjalani proses lebih lanjut, termasuk pemeriksaan urine, uji laboratorium forensik, hingga gelar perkara.

 

"Adapun barang bukti yang diamankan berupa sabu sabu sebanyak 4 kilogram," ucapnya.

 

Guntur menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus dan membongkar jaringan pengedar narkotika, demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.

 

"Ditresnarkoba Polda Metro Jaya terus berkomitmen untuk memerangi kejahatan narkotika," tutupnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit