Bupati Dewi Setiani Pantau Pelaksanaan SPMB di SMPN 3 Pandeglang
Pastikan SPMB Berjalan Lancar

PANDEGLANG - Bupati Pandeglang, R. Dewi Setiani memantau pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMPN 3 Pandeglang, Senin (23/6/2025). Pemantauan itu meliputi proses pendaftaran siswa, pemeriksaan administrasi, sampai proses wawancara.
"Alhamdulilah hari ini kita memantau pelaksanaan SPMB, tentu saja pemantauan ini dilakukan untuk memastikan proses seleksi penerimaan murid baru ini berjalan dengan baik dan lancar sesuai dengan aturan yang berlaku," ucapnya.
Menurutnya, setiap sekolah tentu saja memiliki potensi masing-masing, untuk itu ia mengimbau untuk terus pertahankan potensi tersebut agar seluruh sekolah berprestasi dan melahirkan generasi yang berkualitas dan berkarakter.
Bupati Dewi mengimbau, pihak sekolah dan wali murid untuk bersama-sama mengawasi pelaksanaan SPMB agar penerimaan siswa baru ini betul-betul transparan dan sesuai dengan aturan. Selain itu, ia juga meminta, panitia SPMB ini agar mempermudah pelayanan.
“Jika ada wali murid yang tidak mengerti terkait proses tahapannya, baik cara pengisian administrasi, persyaratan dan lain sebagainya agar bisa dibantu semudah mungkin, jangan sampai mempersulit prosesnya," ujar kepala daerah yang pernah menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Pandeglang ini.
Kepala SMPN 3 Pandeglang, Ading Suhendi mengatakan, berdasarkan aturan seleksi penerimaan siswa baru dilakukan melalui empat jalur, yakni jalur domisili 40 persen, jalur afirmasi 20 persen, jalur prestasi 35 persen, dan jalur mutasi 5 persen.
“Pelaksanaan SPMB berlangsung dari 23 sampai 28 Juni 2025 dan untuk pengumuman penerimaan siswa baru pada 7 Juli 2025. Adapun untuk penerimaan siswa baru ini, kami mendapatkan kuota dari Disdikpora Kabupaten Pandeglang sebanyak 288 siswa," ungkapnya.
Ia menjelaskan, untuk penerimaan siswa baru ini tidak ada kriteria khusus, karena semuanya mengacu berdasarkan aturan.
“Seperti untuk jalur prestasi akademik dan non akademik diseleksi berdasarkan kejuaraan berjenjang dan nilai rapor akumulatif mulai dari kelas IV sampai dengan kelas VI," jelasnya.(*)
TangselCity | 2 hari yang lalu
Galeri | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 11 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 15 jam yang lalu
Pos Banten | 16 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu