Atasi Kemacetan di Pagi Hari, Dishub Uji Coba Sistem Satu Arah di Jalan H. Usman Ciputat

CIPUTAT - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai melakukan uji coba penerapan sistem satu arah di Jalan H. Usman yang menjadi akses di kawasan Pasar Ciputat, Rabu (2/7).
Penerapan sistem satu arah ini berlaku hanya pada pagi hari, dimulai pukul 05.00-08.00 WIB guna mengurai kemacetan di akses yang banyak dilewati masyarakat ataupun pengunjung pasar.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Tangsel, Martha Lena mengatakan, uji coba ini akan berlaku selama tiga pekan ke depan.
"Kita akan terus melakukan evaluasi terhadap efek dari penerapan sistem satu arah di kawasan Jalan H. Usman ini yang sudah kita identifikasi. Pemberlakuannya dimulai dari pukul 05.00 WIB hingga 08.00 WIB pagi," jelas Martha di lokasi.
Penerapan rekayasa lalu lintas ini, kata Mertha, sengaja dilakukan sejak sebelum matahari terbit agar lokasi dapat dikondisikan terlebih dahulu. Sehingga saat jalanan mulai dipadati kendaraan, sistem satu arah dapat berjalan lancar.
"Sehingga aktivitas masyarakat bisa berjalan lebih lancar," imbuhnya.
Selain tingginya konsentrasi aktivitas masyarakat di kawasan Pasar Ciputat, Martha menyebut, permasalahan parkir menjadi tantangan dalam penerapan sistem satu arah di ruas jalan tersebut.
"Iya, itu memang menjadi PR kita bersama—baik
Kepolisian maupun Dinas Perhubungan. Tapi tentu tidak bisa langsung. Kita perlu waktu untuk melakukan pendekatan dan sosialisasi kepada masyarakat. Ini kan kebiasaan yang sudah puluhan tahun berjalan, jadi perlu proses untuk membangun kesadaran berlalu lintas yang lebih baik," jelas Martha.
Atas hal itu setelah uji coba ini berjalan lancar, Dishub akan segera memasang rambu-rambu di sepanjang ruas jalan tersebut.
"Rambu-rambu akan segera kami pasang, termasuk marka jalan dan papan informasi. Itu semua bertujuan agar masyarakat memahami aturan yang baru ini. Masalah utama memang masih di parkir, banyak kendaraan masih menggunakan badan jalan," ungkapnya.
Martha membeberkan, selama ini berbagai respons positif diberikan masyarakat.
"Mereka cukup kooperatif. Terutama karena kita sampaikan bahwa aturan ini berlaku hanya sampai pukul 08.00 WIB pagi. Sebagian besar bisa menerima," bebernya.
Martha melanjutkan bahwa setelah masa uji coba ini berakhir pada 23 Juli mendatang, Dishub Tangsel akan segera melakukan evaluasi untuk menimbang penerapan sistem satu arah secara permanen.
"Kita akan terus menjalin komunikasi dengan semua pihak—pengelola parkir, pedagang, dan masyarakat sekitar. Kita akan melakukan pendekatan secara persuasif, bahkan door to door, agar tercipta pemahaman bersama. Nanti akan kita evaluasi kembali. Jika memang hasilnya positif, akan dipermanenkan," pungkasnya.
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 19 jam yang lalu
Pos Banten | 23 jam yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu